Wanita AS Shock Dikenakan Biaya Rp500 Ribu Oleh Dokter karena Menangis

Jum'at, 20 Mei 2022 - 04:11 WIB
loading...
Wanita AS Shock Dikenakan...
Seorang wanita AS shock karena dikenakan biaya Rp500 ribu oleh dokter karena menangis. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Seorang wanita di New York baru-baru ini mengklaim bahwa saudara perempuannya dikenai biaya USD40 atau sekitar Rp585 ribu karena menangis saat bertemu dengan dokter .

Camille Johnson (25), seorang YouTuber populer dan tokoh internet, membagikan foto tagihan medis adiknya.

“Adik perempuan saya benar-benar berjuang dengan kondisi kesehatan akhir-akhir ini dan akhirnya pergi ke dokter. Mereka menagihnya USD40 karena menangis,” dia memberi keterangan foto dalam tweetnya seperti dikutip dari New York Post, Jumat (20/5/2022).

Gambar tersebut menyoroti segmen dari tagihan yang memasukkan adiknya untuk “ASSMT EMOSIONAL/PERILAKU SINGKAT.”

Di utas Twitter, dia menjelaskan bahwa saudara perempuannya memiliki "penyakit langka" dan "menjadi emosional karena dia merasa frustrasi dan tidak berdaya," karena itu dia dilaporkan berjuang untuk mendapatkan perawatan.

"Satu robekan dan mereka menagihnya USD40 tanpa membahas mengapa dia menangis, mencoba membantu, melakukan evaluasi apa pun, resep apa pun, tidak ada apa-apa," tulisnya.

Foto itu menjadi viral dengan lebih dari 54.000 retweet dan 425.000 like, ditambah ribuan komentar dari orang-orang yang mengungkapkan keterkejutan mereka.



Di utasnya, Johnson juga mencatat bahwa "penilaian" lebih mahal daripada tes penglihatan, tes hemoglobin, penilaian risiko kesehatan, dan pengambilan darah kapiler.

Penilaian emosi/perilaku singkat adalah pemeriksaan kesehatan mental yang menguji tanda-tanda gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD), depresi, kecemasan, risiko bunuh diri, atau penyalahgunaan zat. Biasanya dikeluarkan sebagai kuesioner yang sering dibagikan dan diisi sebelum menemui dokter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)