Tiga Negara yang Tidak Memiliki Konstitusi Tertulis
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:42 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Tercatat ada beberapa negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis. Konstitusi sendiri biasa diartikan sebagai hukum dasar atau aturan yang mengatur sebuah negara.
Secara umum konstitusi terbagi menjadi dua macam, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi disebut tertulis apabila dituliskan dalam sebuah naskah tertentu. Sedangkan konstitusi dikatakan tidak tertulis karena aturan atau ketentuannya banyak diatur dalam konvensi-konvensi tertentu.
Dilansir dari situs World Atlas, berikut beberapa negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis.
Baca: Inggris dan UE Tuding Rusia Dalangi Serangan Siber Jaringan Internet Ukraina
1. Selandia Baru
Konstitusi yang dimiliki Selandia Baru adalah seperangkat hukum dan prinsip yang mendefinisikan negara dan warganya. Konstitusi ini berkaitan dengan hubungan antar individu dan negara, serta bagaimana cara pemerintah harus berfungsi.
Secara umum konstitusi terbagi menjadi dua macam, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi disebut tertulis apabila dituliskan dalam sebuah naskah tertentu. Sedangkan konstitusi dikatakan tidak tertulis karena aturan atau ketentuannya banyak diatur dalam konvensi-konvensi tertentu.
Dilansir dari situs World Atlas, berikut beberapa negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis.
Baca: Inggris dan UE Tuding Rusia Dalangi Serangan Siber Jaringan Internet Ukraina
1. Selandia Baru
Konstitusi yang dimiliki Selandia Baru adalah seperangkat hukum dan prinsip yang mendefinisikan negara dan warganya. Konstitusi ini berkaitan dengan hubungan antar individu dan negara, serta bagaimana cara pemerintah harus berfungsi.
Lihat Juga :