Perusahaan Minyak AS dan Eropa Diizinkan Beroperasi Lagi di Venezuela

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:20 WIB
loading...
Perusahaan Minyak AS...
Pekerja di ladang minyak berjalan ke rig pengeboran di sumur minyak yang dioperasikan perusahaan minyak negara Venezuela, PDVSA, di Orinoco, 16 April 2015. Foto/REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah mengizinkan perusahaan minyak AS dan Eropa melanjutkan pekerjaan di Venezuela. Pernyataan itu diungkapkan Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodriguez pada Selasa (17/5/2022).

Pada Senin (16/5/2022), Associated Press (AP) melaporkan, mengutip dua pejabat senior AS, bahwa Washington sedang bersiap meringankan sebagian sanksi ekonomi terhadap Venezuela agar Chevron Corp dapat melanjutkan operasinya di negara tersebut.

"Pemerintah Bolivarian Venezuela telah memverifikasi dan mengkonfirmasi berita yang diterbitkan bahwa Amerika Serikat telah mengizinkan perusahaan minyak Amerika dan Eropa untuk bernegosiasi dan melanjutkan operasi di Venezuela," tweet Rodriguez.



Para pejabat AS mengatakan kepada wartawan bahwa jika ada kemajuan, mungkin ada peluang untuk keterlibatan AS dengan pemerintah Presiden Venezuela Nicolas Maduro.



Juga dikatakan pemerintahan Maduro dan oposisi akan segera melanjutkan dialog politik dan tergantung pada hasilnya, Washington dapat menyesuaikan kebijakan sanksinya untuk menambah atau mengurangi tekanan.



Sebelumnya, dilaporkan AS telah memutuskan melanjutkan negosiasi dengan Venezuela di tengah sanksi ketat yang dikenakan pada pemasok energi Rusia.

Pada Maret, kedua belah pihak membahas kemungkinan pelonggaran sanksi minyak terhadap Caracas tetapi gagal membuat kemajuan yang signifikan.

Washington memperkenalkan paket pembatasan pertama terhadap Venezuela pada 2015, dengan alasan “pelanggaran hak asasi manusia.”

Sanksi diperpanjang setelah pemilu presiden yang berlangsung pada 2019.

AS, bersama dengan sejumlah negara Barat lainnya, tidak mengakui terpilihnya kembali Presiden Nicolas Maduro dan mendukung Juan Guaido, ketua Majelis Nasional yang dikuasai oposisi, sebagai "kepala negara sementara".

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2081 seconds (0.1#10.140)