Mama Muda dan Pacarnya Paksa Anak-anak Nonton Mereka Gituan lalu Memerkosanya

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:50 WIB
loading...
Mama Muda dan Pacarnya Paksa Anak-anak Nonton Mereka Gituan lalu Memerkosanya
Tiffany Eccles dan John Mills, pasangan kekasih di Inggris yang memaksa anak-anak perempuan menonton mereka berhubungan intim lalu memerkosanya. Foto/Tiffany Eccles/Cavendish Press (Manchester) Ltd
A A A
LONDON - Seorang Ibu muda dan pacarnya di Inggris memaksa anak-anak perempuan seusia delapan tahun untuk menonton mereka berhubungan seks . Kemudian, pasangan tersebut memerkosa mereka.

Tiffany Eccles (27) dan John Mills (38) telah dijatuhi hukuman total lebih dari 26 tahun karena kebejatan mereka.

Kerabat anak-anak yang jadi korban bertepuk tangan di galeri publik pengadilan hari Selasa lalu dan menyebut pasangan itu "bajingan kotor" sebelum berteriak "Saya harap Anda membusuk".

Eccles dan Mills ditangkap November lalu setelah putri salah satu teman mereka memberi tahu Ibunya tentang cobaan beratnya. Korban mengatakan bahwa dia telah dilecehkan oleh pasangan itu selama periode empat tahun ketika dia baru berusia delapan tahun.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa korban pertama menjadi sasaran setelah Mills berteman dengan Ayahnya.

Korban lain yang Ibunya tidak curiga tidak tahu apa-apa tentang cobaan beratnya muncul setelah dia mengetahui penangkapan pasangan tersebut. Korban kemudian memberi tahu seorang guru di sekolah.



Ternyata cobaan mereka hanya berakhir ketika pembatasan terkait pandemi COVID-19 mencegah mereka untuk bertemu dengan pasangan jahat tersebut.

Mills, tukang kebun asal Bury, Greater Manchester, diketahui telah memerkosa korban pertamanya setidaknya lima kali dan memaksa korban menonton dirinya berhubungan intim dengan Eccles.

Sesi seks yang melibatkan korban diwarnai dengan permainan "Putar Botol" sambil telanjang.

Polisi memeriksa ponsel Mills dan menemukan bukti bahwa dia telah memfilmkan Eccles berhubungan seks dengan pria lain.

Dalam sebuah pernyataan, korban pertama mengatakan kepada petugas berwenang: "Apa yang terjadi telah membuat saya ingin secara fisik melukai diri sendiri dengan cara yang tidak terbayangkan. Ini membuat saya tidak ingin lagi berjalan di Bumi ini."

"Saya telah [mencoba] bunuh diri selama yang saya ingat dan pada usia 14 tahun, saya telah mencoba untuk mengambil hidup saya empat kali," ujarnya.

"Apa yang Anda lakukan pada saya itu sakit dan Anda berdua pantas mendapatkan semua yang datang kepada Anda. Anda telah menghancurkan hidup saya, tetapi saya tidak akan dibungkam lagi."

"Sebelum semua ini terjadi dan saya adalah gadis yang cerdas dan percaya diri yang berjalan dengan senyum permanen di wajah saya. Saya menikmati hidup seperti anak lain dan Anda merusaknya," paparnya.

"Sekarang ketika saya memejamkan mata di malam hari, yang saya ingat adalah hal-hal menjijikkan yang Anda lakukan terhadap saya. Anda mengambil keuntungan dari saya—seorang anak dan anak di bawah umur—dan Anda tahu saya tidak bisa melawan. Melaporkan Anda ke polisi adalah balasan saya. karena saya cukup kuat untuk menyadari bahwa Anda tidak akan menghancurkan saya lagi," imbuh korban.

"Saya tidak akan pernah mendapatkan kembali tubuh yang saya miliki sebelum pelecehan, tetapi jika saya tidak berbicara tentang ini, saya tidak akan pernah diselamatkan dan ini akan terjadi pada anak-anak lain. Anda mencuci otak saya untuk percaya bahwa apa yang Anda lakukan adalah salah dan yang Anda pikirkan hanyalah diri Anda sendiri dan kesenangan sakit Anda."

"Saya ingin Anda duduk di sana dan mendengarkan saya seperti yang harus saya lakukan dengan Anda ketika Anda melakukan semua hal mengerikan itu. Dengarkan kata-kata saya—apa yang Anda lakukan tidak akan mendefinisikan saya," imbuh dia.

Korban kedua berkata: "Saya mengalami hal-hal mengerikan yang tidak boleh dialami oleh anak-anak. Mereka melakukan apa yang mereka inginkan terlepas dari perasaan saya. Mereka memanipulasi saya."

Di Pengadilan Minshull Street Crown, Manchester, Eccles, juga asal Bury dan memiliki seorang putra, dihukum penjara selama tujuh tahun dua bulan setelah dia mengaku terlibat dalam aktivitas seksual di hadapan seorang anak di bawah umur dan menghasut seorang anak untuk melakukan hubungan seksual.

Mills dipenjara selama 19 tahun tiga bulan setelah dia mengakui pemerkosaan, penyerangan dengan penetrasi, penyerangan seksual dan menyebabkan seorang anak terlibat dalam aktivitas seksual.

Setelah dibebaskan dari penjara kelak, dia akan memiliki lisensi hingga 2043 di bawah ketentuan perpanjangan hukuman.

Mills memegangi kepalanya dengan tangannya sementara Eccles menangis ketika Hakim Bernadette Baxter berkata: "Tidak ada tempat perlindungan bagi anak-anak tak berdaya ini ketika mereka bersama Anda."

"Perilaku keji ini dilakukan selama beberapa tahun dan pernyataan korban memperjelas dampak mengerikan dan jangka panjang dari kebejatan Anda terhadap mereka," ujar hakim.

"Anda telah memengaruhi kepercayaan diri mereka, harga diri mereka, kemampuan mereka untuk membentuk hubungan saling percaya, kesehatan mental mereka, dan bahkan keinginan mereka untuk terus hidup. Perilaku Anda akan hidup bersama mereka lama setelah hukuman apa pun yang saya berikan berakhir."

Jaksa Jon Close mengatakan serangan pertama terjadi selama liburan yang dihadiri oleh pasangan itu, ayah anak itu dan teman-teman lainnya.

"Dia baru berusia delapan tahun dan tinggal di tenda yang sama dengan para terdakwa. Dia mulai menyentuhnya dan dia [korban] mencoba keluar dan menarik tangannya ke wajahnya sambil berkata: 'Shh! jangan lakukan itu'," ujarnya.

"Dia berteriak memanggil Ayahnya tapi Ayahnya tidak mendengar saat dia tertidur. Dia menyuruhnya untuk tidak memberi tahu siapa pun yang mengatakan itu adalah 'rahasia kecil' mereka," lanjut jaksa, seperti dilansir The Mirror, Rabu (11/5/2022).
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)