Jatuh Cinta dan Berhubungan Seks, Pria dan Adik Kandungnya Miliki 4 Anak

Selasa, 03 Mei 2022 - 08:11 WIB
loading...
Jatuh Cinta dan Berhubungan Seks, Pria dan Adik Kandungnya Miliki 4 Anak
Patrick Stuebing dan adik kandung perempuannya, Susan Karolewski, saling jatuh cinta ketika bertemu lagi setelah berpisah sejak kecil. Keduanya terlibat inses hingga memiliki empat anak. Foto/Olaf Wildgrube/Europics/Australscope
A A A
BERLIN - Seorang pria di Jerman dan adik kandung perempuannya saling jatuh cinta setelah bertemu kembali sejak terpisah sejak kecil. Perasaan cinta itu berlanjut dengan kontak seksual hingga memiliki empat anak.

Meski kisah inses atau cinta terlarang dua saudara sedarah ini mengejutkan publik, keduanya merasa tidak bersalah dan bersumpah untuk tetap bersama untuk anak-anak mereka.

Susan Karolewski bertemu kembali dengan kakak laki-lakinya, Patrick Stuebing, 20 tahun setelah dia melarikan diri dari rumah mereka yang kejam ketika dia diadopsi pada usia tiga tahun, di bekas Jerman Timur.

Namun hanya enam bulan setelah ibu kandung mereka meninggal, pasangan yang saat itu berusia 16 dan 23 tahun tersebut menggambarkan bagaimana kesukaan mereka satu sama lain berubah menjadi hubungan seksual yang terlarang.

Pasangan itu kemudian memiliki empat anak, dua di antaranya cacat parah. Patrick menjalani dua hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan inses.



Pasangan itu memicu kecaman publik ketika hubungan itu terungkap pada tahun 2001 dan bersumpah untuk menantang undang-undang inses Jerman yang membuat hubungan seks antara saudara kandung ilegal.

Pada tahun 2012, Patrick mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia dalam upaya untuk menyegel persatuan mengejutkan mereka dengan mengeklaim dia dan Susan memiliki hak untuk kehidupan keluarga.

Berbicara pada saat itu, Patrick: “Kami tidak merasa bersalah tentang apa yang telah terjadi di antara kami."

“Kami ingin undang-undang yang menjadikan inses sebagai kejahatan dihapuskan," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)