Negara Anggota NATO Ini Sebut Rusia Pendukung Terorisme

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:29 WIB
loading...
Negara Anggota NATO Ini Sebut Rusia Pendukung Terorisme
Anggota parlemen Lithuania menggelar sidang. Foto/twitter
A A A
VILNIUS - Parlemen Lithuania, Seimas, dengan suara bulat mengeluarkan resolusi pada Selasa (10/5/2022) yang menuduh Rusia melakukan genosida dan terorisme di Ukraina.

“Agresi bersenjata skala besar yang diluncurkan oleh Rusia terhadap Ukraina pada 24 Februari sama dengan genosida rakyat Ukraina,” ungkap dokumen itu, dilansir RT.com.

“Federasi Rusia, yang pasukan militernya dengan sengaja dan sistematis mengebom sasaran sipil, adalah negara yang mendukung dan mempraktikkan terorisme,” papar dokumen itu.



Seimas meminta masyarakat internasional membentuk pengadilan khusus untuk menyelidiki perilaku pasukan Rusia di Ukraina.



Pemungutan suara untuk resolusi itu terjadi tak lama setelah Wakil Ketua Parlemen Ukraina Elena Kondratyuk berbicara kepada anggota parlemen Lithuania.



Ukraina, negara-negara Barat, dan kelompok hak asasi manusia menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Bucha dan kota-kota lain di Ukraina.

Moskow telah berulang kali membantah pasukannya membunuh warga sipil dan berpendapat Ukraina dan Barat melancarkan kampanye disinformasi.

Rusia sebaliknya menuduh Kiev menembaki daerah permukiman di Donbass dan mengeksekusi para tahanan, yang juga dibantah oleh Ukraina. Kedua negara saling menuduh melakukan genosida.

Pejabat tinggi hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mengutuk tindakan Rusia di Ukraina pada April.

Juru bicaranya, Ravina Shamdasani, mengatakan kepada wartawan pada bulan yang sama bahwa kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia tidak mendokumentasikan kejahatan di Ukraina yang dapat dikualifikasikan sebagai genosida.

Rusia menyerang negara tetangga tersebut menyusul kegagalan Ukraina mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas republik Donbass, Donetsk dan Lugansk.

Protokol yang diperantarai Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.

Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.

Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim pihaknya berencana merebut kembali kedua republik dengan paksa.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)