Presiden Ini Bersumpah Berantas Pelecehan Seks, tapi Dia Jadi Tertuduh
Senin, 09 Mei 2022 - 08:25 WIB
loading...
A
A
A
Chaves (60) diselidiki atas pengaduan pelecehan seksual yang diajukan oleh dua perempuan saat dia menjadi pejabat senior di Bank Dunia, tempat dia bekerja selama 30 tahun.
Dia diturunkan pangkatnya karena tuduhan tersebut, dan kemudian mengundurkan diri.
Bulan lalu, Chaves menawarkan permintaan maaf yang tulus kepada dua penuduh, bawahan mudanya, setelah sebelumnya mengatakan bahwa dugaan pelecehan itu hanyalah lelucon yang disalahartikan karena perbedaan budaya.
Lusinan wanita hari Minggu memprotes di dekat kursi Kongres menentang kekerasan gender dan upah yang tidak setara di negara di mana aborsi diperbolehkan hanya jika nyawa wanita itu dalam bahaya.
"Kami memberi tahu negara dan presiden terpilih bahwa kami ada di sini. Bahwa kami akan waspada," kata Sharo Rosales dari gerakan Women in Action mengatakan kepada media lokal.
Chaves mengambil alih kekuasaan ketika ekonomi negara yang sedang menurun, dengan meningkatnya utang luar negeri sekitar 70 persen dari PDB, tingkat kemiskinan 23 persen, pengangguran hampir 14 persen, dan korupsi sektor publik.
Dia diturunkan pangkatnya karena tuduhan tersebut, dan kemudian mengundurkan diri.
Bulan lalu, Chaves menawarkan permintaan maaf yang tulus kepada dua penuduh, bawahan mudanya, setelah sebelumnya mengatakan bahwa dugaan pelecehan itu hanyalah lelucon yang disalahartikan karena perbedaan budaya.
Lusinan wanita hari Minggu memprotes di dekat kursi Kongres menentang kekerasan gender dan upah yang tidak setara di negara di mana aborsi diperbolehkan hanya jika nyawa wanita itu dalam bahaya.
"Kami memberi tahu negara dan presiden terpilih bahwa kami ada di sini. Bahwa kami akan waspada," kata Sharo Rosales dari gerakan Women in Action mengatakan kepada media lokal.
Chaves mengambil alih kekuasaan ketika ekonomi negara yang sedang menurun, dengan meningkatnya utang luar negeri sekitar 70 persen dari PDB, tingkat kemiskinan 23 persen, pengangguran hampir 14 persen, dan korupsi sektor publik.
Lihat Juga :