AS Hendak Rebut Aset Oligarki Rusia, Kremlin: Itu Perampasan!

Sabtu, 30 April 2022 - 12:51 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, New York Times melaporkan bahwa Parlemen AS telah mengesahkan undang-undang yang tidak mengikat yang mendesak pemerintahan Joe Biden untuk menjual aset mewah beku milik oligarki Rusia dan menggunakan dana tersebut untuk memberikan bantuan militer dan kemanusiaan tambahan ke Ukraina.

Menurut surat kabar itu, versi rancangan undang-undang (RUU) sebelumnya, yang didukung oleh Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, antara lain, termasuk ketentuan yang memungkinkan Biden menjual aset Rusia yang disita dan menggunakan dana yang dihasilkan sebagai bantuan ke Ukraina.

RUU tersebut tersandung pada perlawanan dari Komite Urusan Luar Negeri Parlemen dan pengacara di American Civil Liberties Union (ACLU), yang menyuarakan keprihatinan tentang “tidak adanya perlindungan proses hukum” dalam RUU tersebut, yang akan membuat pengadilan Amerika membatalkan undang-undang sanksi dan sanksi itu sendiri. Hal itu disampaikan Christopher Anders, direktur kebijakan federal di ACLU.

Akibatnya, anggota Parlemen mengubah RUU itu menjadi resolusi tidak mengikat yang masih disahkan oleh 417 suara berbanding delapan di Parlemen.

Washington dan sekutunya sebelumnya telah memberlakukan serangkaian sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Moskow atas operasi militernya di Ukraina.

Sanksi tersebut sebagian besar menargetkan sektor keuangan dan perbankan Rusia serta industri penerbangan dan luar angkasa. Negara-negara Barat juga menyita aset milik pengusaha Rusia yang dianggap dekat dengan Kremlin.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)