Aung San Suu Kyi Divonis Penjara 5 Tahun karena Kasus Korupsi

Rabu, 27 April 2022 - 13:42 WIB
loading...
Aung San Suu Kyi Divonis...
Aung San Suu Kyi Divonis Penjara 5 Tahun karena Kasus Korupsi. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/4/2022). Vonis itu dijatuhkan setelah Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya.

Seperti dilaporkan Reuters, pemenang Nobel yang memimpin Myanmar selama lima tahun sebelum dipaksa lengser dari kekuasaan dalam kudeta pada awal 2021, telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun jika terbukti bersalah.

Baca: Pengacara Aung San Suu Kyi Mengaku Dibungkam oleh Junta Militer Myanmar

“Hakim di ibu kota Naypyidaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan bersidang,” kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena persidangan diadakan di balik pintu tertutup, dengan informasi terbatas.

Kasus tersebut berpusat pada tuduhan bahwa Aung San Suu Kyi, 76, menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total USD600.000 dari anak didiknya yang berubah menjadi penuduh, mantan kepala menteri Yangon, Phyo Min Thein.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Korupsi Militer China...
Korupsi Militer China Disorot, PLA Disebut Hadapi Masalah Internal Serius
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Swiss Gelar Referendum...
Swiss Gelar Referendum untuk Batasi Populasi hingga 10 Juta Jiwa
Harga Minyak Dunia Anjlok...
Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Bulan usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Rekomendasi
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved