Pengacara Aung San Suu Kyi Mengaku Dibungkam oleh Junta Militer Myanmar

Sabtu, 12 Februari 2022 - 23:55 WIB
loading...
Pengacara Aung San Suu...
Khin Maung Zaw, kepala pengacara pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi. FOTO/RFA
A A A
YANGON - Khin Maung Zaw, kepala pengacara pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi mengatakan pada Jumat (11/2/2022), bahwa dia telah dilarang oleh junta militer untuk berbicara kepada wartawan, diplomat, atau organisasi internasional.

Perintah pembungkaman itu datang setelah dia menyampaikan kesaksian yang jelas dari presiden terguling Win Myint, yang menggambarkan bagaimana dia menolak tawaran militer untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan dirinya sendiri selama kudeta 1 Februari.

Baca: Junta Myanmar Umumkan Amnesti untuk Lebih dari 800 Tahanan

Aung San Suu Kyi diadili atas sejumlah tuduhan mulai dari penghasutan hingga melanggar pembatasan virus corona dan menghadapi hukuman penjara yang panjang jika terbukti bersalah. Tetapi, media telah dilarang menghadiri pengadilan, dan tim hukum pemenang Nobel itu telah menjadi sumber informasi utama dalam persidangan.

"Yah, mereka menutup mulutku dengan 144," pengacara Khin Maung Zaw memposting di halaman Facebook-nya. Nomor tersebut mengacu pada pasal 144 dari hukum acara pidana Myanmar, yang digunakan untuk mengeluarkan pembungkaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Iran Akan Gelar Acara...
Iran Akan Gelar Acara Pemakaman untuk Mendiang Pemimpin Tertinggi Khamenei di 3 Kota
Acuhkan Pengumuman Gencatan...
Acuhkan Pengumuman Gencatan Senjata Trump, Israel Terus Bombardir Lebanon
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Berita Terkini
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Iran Serang Kapal Perang...
Iran Serang Kapal Perang AS di Teluk Oman yang Diklaim sebagai Pusat Komando Amerika
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved