Pengacara Aung San Suu Kyi Mengaku Dibungkam oleh Junta Militer Myanmar

Sabtu, 12 Februari 2022 - 23:55 WIB
loading...
Pengacara Aung San Suu...
Khin Maung Zaw, kepala pengacara pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi. FOTO/RFA
A A A
YANGON - Khin Maung Zaw, kepala pengacara pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi mengatakan pada Jumat (11/2/2022), bahwa dia telah dilarang oleh junta militer untuk berbicara kepada wartawan, diplomat, atau organisasi internasional.

Perintah pembungkaman itu datang setelah dia menyampaikan kesaksian yang jelas dari presiden terguling Win Myint, yang menggambarkan bagaimana dia menolak tawaran militer untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan dirinya sendiri selama kudeta 1 Februari.

Baca: Junta Myanmar Umumkan Amnesti untuk Lebih dari 800 Tahanan

Aung San Suu Kyi diadili atas sejumlah tuduhan mulai dari penghasutan hingga melanggar pembatasan virus corona dan menghadapi hukuman penjara yang panjang jika terbukti bersalah. Tetapi, media telah dilarang menghadiri pengadilan, dan tim hukum pemenang Nobel itu telah menjadi sumber informasi utama dalam persidangan.

"Yah, mereka menutup mulutku dengan 144," pengacara Khin Maung Zaw memposting di halaman Facebook-nya. Nomor tersebut mengacu pada pasal 144 dari hukum acara pidana Myanmar, yang digunakan untuk mengeluarkan pembungkaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Gempa Venezuela, Badan...
Gempa Venezuela, Badan Geologi AS Bikin Pemodelan Korban Tewas 10.000 hingga 100.000 Orang
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Berita Terkini
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved