Parah! 6 Bocah Lelaki Ramai-ramai Perkosa Anak Perempuan 11 Tahun
Senin, 25 April 2022 - 08:38 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pengaduannya, korban mengatakan kepada polisi bahwa dia diadang oleh kelompok bocah tersebut setelah acara pernikahan di desa. Empat dari enam tersangka dikenali oleh korban.
"Kami telah mendapat keterangan lima orang, termasuk gadis itu, orang tuanya, dan dua temannya, yang dicatat di depan hakim berdasarkan pasal 164 Undang-Undang Pidana," kata Kumar.
Ada laporan bahwa sebagian penduduk desa mencoba untuk menangani masalah ini di tingkat panchayat [lembaga adat] yang menyebabkan keterlambatan pelaporan kejahatan, namun Kumar mengatakan hal semacam itu tidak disebutkan dalam pengaduan.
“Kami secara khusus bertanya kepada korban apakah ada tekanan padanya untuk tidak mengajukan pengaduan, yang dia bantah,” kata Kumar.
“Orang tuanya mengatakan mereka khawatir dengan stigma sosial, tetapi akhirnya memutuskan untuk mengajukan pengaduan.”
"Kami telah mendapat keterangan lima orang, termasuk gadis itu, orang tuanya, dan dua temannya, yang dicatat di depan hakim berdasarkan pasal 164 Undang-Undang Pidana," kata Kumar.
Ada laporan bahwa sebagian penduduk desa mencoba untuk menangani masalah ini di tingkat panchayat [lembaga adat] yang menyebabkan keterlambatan pelaporan kejahatan, namun Kumar mengatakan hal semacam itu tidak disebutkan dalam pengaduan.
“Kami secara khusus bertanya kepada korban apakah ada tekanan padanya untuk tidak mengajukan pengaduan, yang dia bantah,” kata Kumar.
“Orang tuanya mengatakan mereka khawatir dengan stigma sosial, tetapi akhirnya memutuskan untuk mengajukan pengaduan.”
(min)
Lihat Juga :