Parah! 6 Bocah Lelaki Ramai-ramai Perkosa Anak Perempuan 11 Tahun

Senin, 25 April 2022 - 08:38 WIB
loading...
Parah! 6 Bocah Lelaki Ramai-ramai Perkosa Anak Perempuan 11 Tahun
Enam bocah lelaki di India ramai-ramai memerkosa anak perempuan 11 tahun. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
NEW DELHI - Enam bocah laki-laki berusia 10 hingga 16 tahun ditangkap polisi India setelah beramai-beramai memerkosa anak perempuan berusia 11 tahun.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 19 April di sebuah desa di bawah yurisdiksi kantor polisi Tapkara. Namun, baru terungkap pada Sabtu pekan lalu setelah semua tersangka ditangkap.

Polisi mengatakan enam anak laki-laki di bawah umur yang ditangkap dikirim ke rumah pemasyarakatan sehubungan dengan pemerkosaan massal terhadap korban di distrik Khunti, Jharkhand.

Inspektur Polisi Khunti, Aman Kumar, mengatakan penangkapan semua tersangka dilakukan berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh korban pada hari Rabu.

“Kami memulai penyelidikan segera setelah pengaduan diajukan. Kami telah menangkap keenam tersangka yang berusia 10 hingga 16 tahun,” kata Kumar.

"Kami mengajukannya di hadapan hakim, yang mengirim mereka ke rumah pemasyarakatan anak," ujarnya, seperti dikutip Hindustan Times, Senin (25/4/2022).



Dalam pengaduannya, korban mengatakan kepada polisi bahwa dia diadang oleh kelompok bocah tersebut setelah acara pernikahan di desa. Empat dari enam tersangka dikenali oleh korban.

"Kami telah mendapat keterangan lima orang, termasuk gadis itu, orang tuanya, dan dua temannya, yang dicatat di depan hakim berdasarkan pasal 164 Undang-Undang Pidana," kata Kumar.

Ada laporan bahwa sebagian penduduk desa mencoba untuk menangani masalah ini di tingkat panchayat [lembaga adat] yang menyebabkan keterlambatan pelaporan kejahatan, namun Kumar mengatakan hal semacam itu tidak disebutkan dalam pengaduan.

“Kami secara khusus bertanya kepada korban apakah ada tekanan padanya untuk tidak mengajukan pengaduan, yang dia bantah,” kata Kumar.

“Orang tuanya mengatakan mereka khawatir dengan stigma sosial, tetapi akhirnya memutuskan untuk mengajukan pengaduan.”
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)