China Kritik Swedia soal Pembakaran Al-Qur'an: Hormati Keyakinan Islam

Kamis, 21 April 2022 - 14:25 WIB
loading...
China Kritik Swedia soal Pembakaran Al-Quran: Hormati Keyakinan Islam
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin kritik Swedia atas pembakaran Al-Quran oleh politisi anti-Islam Rasmus Paludan. Foto/REUTERS
A A A
BEIJING - Pemerintah China mengkritik Swedia setelah insiden pembakaran Al-Qur'an di negara Nordik tersebut oleh politisi anti-Islam Rasmus Paludan. Beijing minta semua pihak mengormati semua keyakinan agama, termasuk Islam.

Paludan dengan massa pendukung partainya, Stram Kurs yang ganti nama menjadi Hard Line, membakar salinan Al-Qu'ran di kota Linkoping dan Norrkoping pada Kamis (14/4/2022).

Paludan berdalih tindakannya sebagai kebebasan berekspresi dengan mengabaikan kemarahan komunitas Muslim setempat.

"Kebebasan berbicara tidak bisa menjadi alasan untuk menghasut diskriminasi ras atau budaya dan memecah belah masyarakat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, merujuk pada insiden di Swedia yang memicu kecaman luas di seluruh dunia Muslim.



"Kami berharap Swedia dapat dengan sungguh-sungguh menghormati keyakinan agama kelompok minoritas, termasuk Muslim," lanjut Wang, seperti dikutip Global Times, Rabu (20/4/2022).

Turki, Arab Saudi dan sejumlah negara dan organisasi Arab dan Muslim telah mengecam pembakaran salinan Al-Qur'an, menyebut tindakan itu sebagai provokasi dan hasutan terhadap Muslim.

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) termasuk di antara mereka yang mengecam keras insiden tersebut.

"OKI mengecam tindakan provokatif pembakaran salinan Al-Qur'an selama demonstrasi anti-Muslim, yang telah terjadi di Linkoping, Norrkoping dan kota-kota lain di Swedia," kata Ketua OKI, Hissein Brahim Taha.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengecam keras pembakaran salinan Al-Qur'an di kota Linkoping dan Norrkoping.

"Rasmus Paludan melakukan tindakan penistaan agama serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.

"Menggunakan argumen kebebasan berekspresi sebagai dalih untuk menghina agama dan kepercayaan suatu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)