Apa Itu Genosida dan Mengapa Begitu Sulit untuk Dibuktikan
Kamis, 14 April 2022 - 14:43 WIB
loading...
Korban tewas pembantaian Bucha di Ukraina. Foto/Sky News
A
A
A
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden minggu ini mengatakan bahwa kekejaman yang terungkap di Ukraina saat Rusia melanjutkan invasinya memenuhi syarat sebagai genosida .
"Kami akan membiarkan jaksa memutuskan, secara internasional, apakah itu memenuhi syarat atau tidak," kata Biden.
"Tetapi bagi saya tampaknya seperti itu," imbuhnya.
Jadi apa sebenarnya yang dimaksud dengan "genosida", dan bagaimana cara membuktikannya? Inilah yang perlu Anda ketahui seperti disitir dari CNN, Kamis (14/4/2022):
Apa yang dimaksud dengan genosida?
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, yang diadopsi setelah Perang Dunia II, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama. Tindakan ini termasuk:
- Membunuh anggota kelompok.
- Menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota kelompok.
- Dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan pada sebuah kelompok yang akan menyebabkan kehancuran fisiknya secara keseluruhan atau sebagian.
- Memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok.
- Memindahkan secara paksa anak-anak dari sebuah kelompok ke kelompok lain.
"Tetapi para pemimpin dunia dapat menetapkan peristiwa apa pun sebagai genosida menggunakan kriteria apa pun yang mereka pilih," menurut Leila Sadat, pakar kejahatan perang di Universitas Washington di Sekolah Hukum St. Louis.
Baca juga: Pertama Kalinya, Biden Sebut Putin Lakukan Genosida di Ukraina
Berapa kali AS menetapkan genosida?
AS hanya membuat delapan keputusan resmi tentang genosida, menurut Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Keragu-raguan Amerika dalam menyebut kekejaman sebagai "genosida" berakar pada definisi hukum yang ketat dari istilah tersebut, yang ditulis setelah Holocaust pada tahun 1948.
Konvensi Genosida PBB mewajibkan negara-negara untuk campur tangan begitu genosida dipastikan akan berlangsung, dengan menyatakan, "Genosida, baik yang dilakukan di masa damai atau di masa perang, adalah kejahatan menurut hukum internasional yang mereka lakukan untuk mencegah dan menghukum."
Bagaimana genosida ditetapkan?
"Kami akan membiarkan jaksa memutuskan, secara internasional, apakah itu memenuhi syarat atau tidak," kata Biden.
"Tetapi bagi saya tampaknya seperti itu," imbuhnya.
Jadi apa sebenarnya yang dimaksud dengan "genosida", dan bagaimana cara membuktikannya? Inilah yang perlu Anda ketahui seperti disitir dari CNN, Kamis (14/4/2022):
Apa yang dimaksud dengan genosida?
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, yang diadopsi setelah Perang Dunia II, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama. Tindakan ini termasuk:
- Membunuh anggota kelompok.
- Menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota kelompok.
- Dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan pada sebuah kelompok yang akan menyebabkan kehancuran fisiknya secara keseluruhan atau sebagian.
- Memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok.
- Memindahkan secara paksa anak-anak dari sebuah kelompok ke kelompok lain.
"Tetapi para pemimpin dunia dapat menetapkan peristiwa apa pun sebagai genosida menggunakan kriteria apa pun yang mereka pilih," menurut Leila Sadat, pakar kejahatan perang di Universitas Washington di Sekolah Hukum St. Louis.
Baca juga: Pertama Kalinya, Biden Sebut Putin Lakukan Genosida di Ukraina
Berapa kali AS menetapkan genosida?
AS hanya membuat delapan keputusan resmi tentang genosida, menurut Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Keragu-raguan Amerika dalam menyebut kekejaman sebagai "genosida" berakar pada definisi hukum yang ketat dari istilah tersebut, yang ditulis setelah Holocaust pada tahun 1948.
Konvensi Genosida PBB mewajibkan negara-negara untuk campur tangan begitu genosida dipastikan akan berlangsung, dengan menyatakan, "Genosida, baik yang dilakukan di masa damai atau di masa perang, adalah kejahatan menurut hukum internasional yang mereka lakukan untuk mencegah dan menghukum."
Bagaimana genosida ditetapkan?
Lihat Juga :