Koper Nuklir AS Nuclear Football dan Cara Meluncurkannya

Senin, 11 April 2022 - 22:39 WIB
loading...
A A A
Apakah dia berada di Gedung Putih, dalam iring-iringan mobil, di atas Air Force One atau dalam perjalanan ke luar negeri, perintah serangan nuklir itu bisa diberikan.

Ada juga Football nuklir untuk wakil presiden. Tas Darurat Kepresidenan, demikian sebutan resminya, berisi empat hal, menurut buku mantan Direktur Kantor Militer Gedung Putih Bill Gulley "Breaking Cover."

Ada buku hitam yang mencantumkan menu opsi serangan; kartu tiga kali lima inci dengan kode otentikasi untuk Presiden untuk mengkonfirmasi identitasnya; daftar bunker aman tempat Presiden dapat berlindung; dan petunjuk penggunaan Sistem Siaran Darurat.

Sementara perwira militer yang akan melakukan peluncuran nuklir diharuskan bekerja berpasangan, di mana keduanya harus setuju sebelum mereka dapat melakukan peluncuran nuklir, tidak ada pengawasan seperti itu pada tindakan Presiden.

"Hanya Presiden Amerika Serikat yang dapat memerintahkan penggunaan senjata nuklir AS," menurut pensiunan Jenderal Angkatan Udara Robert Kehler, yang bersaksi di depan anggota Kongres tahun lalu.

Sebagian besar proses peluncuran nuklir dirahasiakan tetapi Kehler, yang sebelumnya menjabat sebagai komandan Komando Strategis AS di bawah Presiden Barack Obama, menjelaskan ada lapisan perlindungan dalam sistem saat ini yang dirancang memastikan setiap perintah legal dan sesuai secara proporsional.

"Ini adalah sistem yang dikendalikan oleh manusia ... tidak ada yang terjadi secara otomatis," ujar dia, menambahkan militer AS tidak secara membabi buta mengikuti perintah dan perintah presiden untuk menggunakan senjata nuklir harus legal.

Sementara Presiden tetap memiliki kewenangan konstitusional memerintahkan beberapa tindakan militer, Kehler menjelaskan, “Proses keputusan nuklir mencakup penilaian, peninjauan dan konsultasi antara Presiden dan pemimpin sipil dan militer kunci, diikuti dengan transmisi dan implementasi setiap keputusan presiden oleh pasukan itu sendiri."

(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)