Suriah: Sanksi AS Langgar Hukum Internasional, Kami akan Lawan!
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:13 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan, sanksi Amerika Serikat (AS) diarahkan terhadap rakyat Suriah dan melanggar semua aturan internasional yang ada. Foto/REUTERS
A
A
A
DAMASKUS - Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan, sanksi Amerika Serikat (AS) diarahkan terhadap rakyat Suriah dan melanggar semua aturan internasional yang ada. Suriah, jelas kementerian itu, akan menentang tekanan sanksi seperti halnya melawan terorisme.
"Rakyat dan tentara Suriah, yang telah menunjukkan ketahanan historis terhadap proyek Amerika, mempertahankan kedaulatan mereka, orang-orang ini akan menentang sanksi mereka dengan keras kepala yang sama seperti ketika mereka memerangi terorisme," kata kementerian itu.
"Pernyataan Washington adalah manifestasi kebohongan paling terang-terangan untuk menutupi teror mereka, yang menumpahkan darah warga Suriah," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya diwartakan, kemarin AS mengumumkan sanksi baru terhadap rezim orang kuat Suriah, Bashar al-Assad, atas pelanggaran HAM dalam konflik sipil berdarah selama sembilan tahun di negara itu. ( Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Rezim Assad )
Sanksi perjalanan dan ekonomi baru itu menargetkan 39 orang Suriah, termasuk Assad dan istrinya. Lainnya termasuk anggota keluarga besar Assad, pemimpin militer senior dan eksekutif bisnis. Banyak dari mereka yang ada dalam daftar sudah dikenai sanksi AS, tetapi hukumannya juga menargetkan non-Suriah yang melakukan bisnis dengan mereka.
"Penunjukan hari ini mengirim pesan yang jelas bahwa tidak ada individu atau bisnis yang boleh berbisnis dengan atau memperkaya rezim jahat seperti itu," kata sekretaris pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany.
Sanksi itu adalah bagian dari Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah, dinamai dengan nama samaran seorang polisi Suriah yang menyerahkan foto-foto ribuan korban penyiksaan oleh pemerintah Assad. Trump menandatangani tindakan itu pada akhir Desember lalu. Selain pelanggaran hak, mereka yang menjadi sasaran juga dihantam karena menghalangi resolusi politik damai untuk konflik yang telah berlangsung lama.
( Baca juga: Minimalisir Penularan COVID-19, Pemprov DKI Siapkan Jalur Khusus Seped a)
"Rakyat dan tentara Suriah, yang telah menunjukkan ketahanan historis terhadap proyek Amerika, mempertahankan kedaulatan mereka, orang-orang ini akan menentang sanksi mereka dengan keras kepala yang sama seperti ketika mereka memerangi terorisme," kata kementerian itu.
"Pernyataan Washington adalah manifestasi kebohongan paling terang-terangan untuk menutupi teror mereka, yang menumpahkan darah warga Suriah," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya diwartakan, kemarin AS mengumumkan sanksi baru terhadap rezim orang kuat Suriah, Bashar al-Assad, atas pelanggaran HAM dalam konflik sipil berdarah selama sembilan tahun di negara itu. ( Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Rezim Assad )
Sanksi perjalanan dan ekonomi baru itu menargetkan 39 orang Suriah, termasuk Assad dan istrinya. Lainnya termasuk anggota keluarga besar Assad, pemimpin militer senior dan eksekutif bisnis. Banyak dari mereka yang ada dalam daftar sudah dikenai sanksi AS, tetapi hukumannya juga menargetkan non-Suriah yang melakukan bisnis dengan mereka.
"Penunjukan hari ini mengirim pesan yang jelas bahwa tidak ada individu atau bisnis yang boleh berbisnis dengan atau memperkaya rezim jahat seperti itu," kata sekretaris pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany.
Sanksi itu adalah bagian dari Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah, dinamai dengan nama samaran seorang polisi Suriah yang menyerahkan foto-foto ribuan korban penyiksaan oleh pemerintah Assad. Trump menandatangani tindakan itu pada akhir Desember lalu. Selain pelanggaran hak, mereka yang menjadi sasaran juga dihantam karena menghalangi resolusi politik damai untuk konflik yang telah berlangsung lama.
( Baca juga: Minimalisir Penularan COVID-19, Pemprov DKI Siapkan Jalur Khusus Seped a)
(esn)
Lihat Juga :