AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Rezim Assad
Kamis, 18 Juni 2020 - 03:12 WIB
loading...
AS menjatuhkan sanksi baru kepada rezim Bashar al-Assad. Foto/Time
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru terhadap rezim orang kuat Suriah , Bashar al-Assad , atas pelanggaran HAM dalam konflik sipil berdarah selama sembilan tahun di negara itu.
Sanksi perjalanan dan ekonomi baru itu menargetkan 39 orang Suriah, termasuk Assad dan istrinya. Lainnya termasuk anggota keluarga besar Assad, pemimpin militer senior dan eksekutif bisnis. Banyak dari mereka yang ada dalam daftar sudah dikenai sanksi AS, tetapi hukumannya juga menargetkan non-Suriah yang melakukan bisnis dengan mereka.
"Penunjukan hari ini mengirim pesan yang jelas bahwa tidak ada individu atau bisnis yang boleh berbisnis dengan atau memperkaya rezim jahat seperti itu," kata sekretaris pers Gedung Putih Kayleigh McEnany dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Fox News, Kamis (18/6/2020).
Sanksi itu adalah bagian dari Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah, dinamai dengan nama samaran seorang polisi Suriah yang menyerahkan foto-foto ribuan korban penyiksaan oleh pemerintah Assad. Trump menandatangani tindakan itu pada akhir Desember lalu. Selain pelanggaran hak, mereka yang menjadi sasaran juga dihantam karena menghalangi resolusi politik damai untuk konflik yang telah berlangsung lama.
"Hari ini kita memulai kampanye sanksi berkelanjutan terhadap rezim Assad di bawah Caesar Act, yang memberikan sanksi ekonomi berat untuk meminta rezim Assad dan pendukung asingnya bertanggung jawab atas tindakan brutal mereka terhadap rakyat Suriah," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah tweet.
Sanksi perjalanan dan ekonomi baru itu menargetkan 39 orang Suriah, termasuk Assad dan istrinya. Lainnya termasuk anggota keluarga besar Assad, pemimpin militer senior dan eksekutif bisnis. Banyak dari mereka yang ada dalam daftar sudah dikenai sanksi AS, tetapi hukumannya juga menargetkan non-Suriah yang melakukan bisnis dengan mereka.
"Penunjukan hari ini mengirim pesan yang jelas bahwa tidak ada individu atau bisnis yang boleh berbisnis dengan atau memperkaya rezim jahat seperti itu," kata sekretaris pers Gedung Putih Kayleigh McEnany dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Fox News, Kamis (18/6/2020).
Sanksi itu adalah bagian dari Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah, dinamai dengan nama samaran seorang polisi Suriah yang menyerahkan foto-foto ribuan korban penyiksaan oleh pemerintah Assad. Trump menandatangani tindakan itu pada akhir Desember lalu. Selain pelanggaran hak, mereka yang menjadi sasaran juga dihantam karena menghalangi resolusi politik damai untuk konflik yang telah berlangsung lama.
"Hari ini kita memulai kampanye sanksi berkelanjutan terhadap rezim Assad di bawah Caesar Act, yang memberikan sanksi ekonomi berat untuk meminta rezim Assad dan pendukung asingnya bertanggung jawab atas tindakan brutal mereka terhadap rakyat Suriah," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah tweet.
Lihat Juga :