Trump Teken UU Sanksi Terkait Uighur, China Murka

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
Trump Teken UU Sanksi...
Kementerian Luar Negeri China dengan keras menentang Undang-Undang (UU) Kebijakan HAM Uighur 2020 yang ditandatangani oleh Presiden AS, Donald Trump. Foto/REUTERS
A A A
BEIJING - Kementerian Luar Negeri China dengan keras menentang Undang-Undang (UU) Kebijakan HAM Uighur 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kementerian itu mengkritik tindakan tersebut dan mengatakan itu merugikan kepentingan China.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri China menuturkan bahwa masalah menahan dan mendidik kembali warga Uighur di Xinjiang terkait dengan memerangi kekerasan, terorisme, dan separatisme, bukan tentang HAM atau kebebasan beragama.

( Baca juga: Trump Teken UU Sanksi China Terkait Pelanggaran HAM Muslim Uighu r)

"China mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan rancangan undang-undang untuk merugikan kepentingan China. Masalah-masalah yang terkait Xinjiang bukan tentang hak asasi manusia, etnis atau agama, tetapi tentang memerangi kekerasan, terorisme, dan separatisme", kata kementerian itu, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (18/6/2020).

"UU itu secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri China, memfitnah upaya China dalam penanggulangan terorisme dan deradikalisasi. China akan membalas dengan tegas dan AS akan menanggung semua konsekuensi selanjutnya," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, Trump kemarin menandatangani UU yang akan memungkinkan Washington untuk memberi sanksi kepada pejabat China atas dugaan penindasan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. UU tersebut telah disahkan Kongres dengan dukungan bipartisan.

( Baca juga: KPI Respons Dinamika Penyiaran di Masa Pandemi COVID-19 )

"Pemerintah China menggunakan secara sistematis kamp-kamp indoktrinasi, kerja paksa, dan pengawasan intrusif untuk menghapus identitas etnis dan kepercayaan agama Uighur dan minoritas agama lain di China," kata Trump saat menandatangani undang-undang tersebut.

Trump kini memiliki waktu 180 hari untuk menyerahkan laporan kepada Kongres yang mengidentifikasi pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini, yang kemudian akan dikenakan sanksi.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Israel Berusaha Pengaruhi...
Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan AS, Wapres JD Vance Minta Pejabat Waspada
Rekomendasi
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Berita Terkini
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved