Trump Teken UU Sanksi Terkait Uighur, China Murka
Kamis, 18 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri China dengan keras menentang Undang-Undang (UU) Kebijakan HAM Uighur 2020 yang ditandatangani oleh Presiden AS, Donald Trump. Foto/REUTERS
A
A
A
BEIJING - Kementerian Luar Negeri China dengan keras menentang Undang-Undang (UU) Kebijakan HAM Uighur 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kementerian itu mengkritik tindakan tersebut dan mengatakan itu merugikan kepentingan China.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri China menuturkan bahwa masalah menahan dan mendidik kembali warga Uighur di Xinjiang terkait dengan memerangi kekerasan, terorisme, dan separatisme, bukan tentang HAM atau kebebasan beragama.
( Baca juga: Trump Teken UU Sanksi China Terkait Pelanggaran HAM Muslim Uighu r)
"China mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan rancangan undang-undang untuk merugikan kepentingan China. Masalah-masalah yang terkait Xinjiang bukan tentang hak asasi manusia, etnis atau agama, tetapi tentang memerangi kekerasan, terorisme, dan separatisme", kata kementerian itu, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (18/6/2020).
"UU itu secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri China, memfitnah upaya China dalam penanggulangan terorisme dan deradikalisasi. China akan membalas dengan tegas dan AS akan menanggung semua konsekuensi selanjutnya," sambungnya.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri China menuturkan bahwa masalah menahan dan mendidik kembali warga Uighur di Xinjiang terkait dengan memerangi kekerasan, terorisme, dan separatisme, bukan tentang HAM atau kebebasan beragama.
( Baca juga: Trump Teken UU Sanksi China Terkait Pelanggaran HAM Muslim Uighu r)
"China mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan rancangan undang-undang untuk merugikan kepentingan China. Masalah-masalah yang terkait Xinjiang bukan tentang hak asasi manusia, etnis atau agama, tetapi tentang memerangi kekerasan, terorisme, dan separatisme", kata kementerian itu, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (18/6/2020).
"UU itu secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri China, memfitnah upaya China dalam penanggulangan terorisme dan deradikalisasi. China akan membalas dengan tegas dan AS akan menanggung semua konsekuensi selanjutnya," sambungnya.
Lihat Juga :