Eks Menlu Wirajuda: Pemerintah Indonesia Tak Tegas, Tak Sebut Agresi Rusia terhadap Ukraina

Kamis, 07 April 2022 - 18:01 WIB
loading...
A A A
"Pertimbangan kita seharusnya Piagam PBB dan Hukum Internasional," paparnya.

"Dalam konstitusi itu perang dilararang kecuali self defense. Agresi melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional," tegasnya.

Menurutnya, sikap Indonesia sedikit terkoreksi karena Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang "Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina".

Seperti diketahui, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)