Eks Menlu Wirajuda: Pemerintah Indonesia Tak Tegas, Tak Sebut Agresi Rusia terhadap Ukraina
loading...
A
A
A
"Pertimbangan kita seharusnya Piagam PBB dan Hukum Internasional," paparnya.
"Dalam konstitusi itu perang dilararang kecuali self defense. Agresi melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional," tegasnya.
Menurutnya, sikap Indonesia sedikit terkoreksi karena Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang "Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina".
Seperti diketahui, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.
"Dalam konstitusi itu perang dilararang kecuali self defense. Agresi melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional," tegasnya.
Menurutnya, sikap Indonesia sedikit terkoreksi karena Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang "Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina".
Seperti diketahui, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.
(min)