Listrik Padam 13 Jam Per Hari, Rakyat Marah dan Coba Serbu Rumah Presiden Sri Lanka

Jum'at, 01 April 2022 - 09:18 WIB
loading...
A A A
Kekurangan bahan bakar telah mengakibatkan pemadaman listrik hingga 13 jam setiap hari, dan beberapa rumah sakit milik pemerintah menangguhkan operasi rutin.

Sri Lanka telah beralih ke Dana Moneter Internasional untuk bailout dan juga mencari bantuan keuangan dari China dan India.
Beijing dan New Delhi dilaporkan masing-masing mempertimbangkan untuk menawarkan fasilitas kredit senilai USD1,5 miliar, di atas pinjaman senilai miliaran dolar yang diminta oleh pemerintah Rajapaksa.

Protes pada hari Kamis adalah yang terbaru dari serangkaian demonstrasi malam di pinggiran kota Colombo. Itu dimulai dengan damai, di mana ratusan orang berkumpul di beberapa jalan jauhnya dari kediaman Rajapaksa.

“Kami datang untuk memprotes biaya hidup yang tak tertahankan, kekurangan bahan bakar dan pemadaman listrik,” kata Ajith Perera (26), yang berbicara kepada Al Jazeera sebelum polisi menindak.

“Keputusan datang ke rumah presiden ini spontan. Kami ingin presiden, yang telah menyebabkan begitu banyak kehancuran, pulang.”

Mohamed Asri, seorang pengunjuk rasa berusia 21 tahun, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia melakukan perjalanan ke Mirihana dari distrik Colombo lainnya setelah melihat liputan protes di saluran televisi lokal.

“Ekonomi sangat buruk sehingga kami hampir tidak bisa makan dua kali,” katanya. “Hal-hal tidak pernah seburuk ini dalam hidup saya. Harus pergi.”

Setelah pertemuan massa di Mirihana berubah menjadi kekerasan, protes menyebar ke seluruh kota, di mana demonstran menggunakan kayu bakar untuk memblokir jalan raya utama dari Colombo ke kota terbesar kedua di Sri Lanka, Kandy.

“Saya marah, semua orang marah,” kata pengunjuk rasa, Saman Wanasinghe. “Siapa yang tahu apa yang akan terjadi sekarang? Akan ada protes di mana-mana.”

Para analis mengatakan krisis ekonomi di Sri Lanka–yang baru muncul dari perang saudara selama 26 tahun pada 2009–berasal dari salah urus oleh pemerintah Rajapaksa selama pandemi COVID-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)