Kesal Korut Luncurkan ICBM, AS Serukan DK PBB Beri Sanksi yang Lebih Keras

Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:00 WIB
loading...
Kesal Korut Luncurkan...
Pemimpin Korut Kim Jong-un menyaksikan langsung uji coba rudal balistik antarbenua pada Kamis (24/3/2022). Foto/KCNA via Reuters
A A A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) menyerukan sanksi internasional yang lebih keras terhadap Korea Utara (Korut) di Dewan Keamanan PBB . AS menuduh Pyongyang melakukan "provokasi yang semakin berbahaya" setelah negara itu melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesar yang pernah ada.

"Amerika Serikat meminta semua negara anggota untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan yang ada," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dalam pertemuan yang diadakan untuk membahas Korut.

"Karena provokasi DPRK yang semakin berbahaya, Amerika Serikat akan memperkenalkan resolusi Dewan Keamanan untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi yang diadopsi pada Desember 2017," imbuhnya, menggunakan akronim dari nama resmi untuk Korut seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (26/3/2022).



Thomas-Greenfield mengatakan pada saat itu dewan memutuskan akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam hal peluncuran ICBM Korut.

"Inilah tepatnya yang terjadi. Jadi sekaranglah saatnya untuk mengambil tindakan itu," serunya.

Teks yang diadopsi dengan suara bulat itu dipilih sebulan setelah Pyongyang menembakkan rudal balistik antarbenua (ICBM) terakhir sebelumnya, Hwasong-15, yang dianggap cukup kuat untuk mencapai daratan Amerika Serikat.

Sementara itu, berpidato di pertemuan DK PBB, China mendesak "kehati-hatian dan alasan" mengenai Korea Utara.



"Semua tidak tenang di depan internasional. Tidak ada pihak yang harus mengambil tindakan apa pun yang akan mengarah pada ketegangan yang lebih besar," kata duta besar China untuk PBB Zhang Jun.

Rusia, pada bagiannya, memperingatkan agar tidak mengikuti jejak Washington dalam memperketat sanksi.

Wakil utusan Rusia untuk PBB Anna Evstigneeva mengatakan Moskow percaya bahwa hal itu akan "melampaui kerangka pemotongan pembiayaan" untuk program rudal dan nuklir Korut dan akan mengancam warga Korut dengan masalah sosial-ekonomi dan kemanusiaan yang tidak dapat diterima.

Setelah pertemuan, 15 negara termasuk anggota tetap Dewan Keamanan Inggris, Prancis dan AS - tetapi tanpa China dan Rusia - merilis pernyataan bersama yang mengutuk peluncuran rudal terbaru Pyongyang "dalam istilah terkuat" dan memperingatkannya "menimbulkan ancaman" untuk seluruh masyarakat internasional.



“DPRK menunjukkan tekadnya untuk terus memajukan program senjatanya seiring dengan meningkatnya perilaku provokatifnya – namun Dewan tetap diam,” kata negara-negara tersebut, yang termasuk anggota tidak tetap Dewan Keamanan macam Brasil, Irlandia dan Norwegia, serta Jerman, Jepang dan Korea Selatan.

Pernyataan itu mendesak negara-negara PBB, terutama anggota Dewan Keamanan, untuk bergabung dalam mengutuk perilaku Korut dan mendesak Pyongyang untuk meninggalkan senjata pemusnah massal serta program rudal balistik dan terlibat dalam diplomasi menuju denuklirisasi.

Pada tahun 2018, pemimpin Korut Kim Jong-un meresmikan moratorium uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik jarak jauh, menyatakan bahwa tujuannya telah tercapai dan menyatakan negaranya sebagai negara nuklir sepenuhnya.

Namun dia secara pribadi mengawasi peluncuran hari Kamis lalu, yang dilaporkan oleh media pemerintah KCNA dimaksudkan untuk memastikan negara itu siap untuk "konfrontasi lama" dengan Amerika Serikat.

Negara-negara Kelompok Tujuh dan Uni Eropa pada hari Jumat mengutuk apa yang mereka katakan sebagai "pelanggaran terang-terangan" Korea Utara terhadap kewajibannya di bawah resolusi Dewan Keamanan.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)