6 Negara yang Tuduh Putin Penjahat Perang di Ukraina

Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:33 WIB
loading...
6 Negara yang Tuduh...
Inggris, Amerika Serikat (AS), Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang di Ukraina. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Sudah enam negara yang telah menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang karena pasukannya terus menargetkan daerah pemukiman di Ukraina .

Enam negara itu adalah Inggris, Amerika Serikat (AS), Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia.

Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, mengatakan; "Ada bukti yang sangat, sangat kuat tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Rusia."

"Vladimir Putin ada di belakang mereka," katanya lagi.

“Pada akhirnya adalah masalah bagi pengadilan pidana internasional untuk memutuskan siapa yang merupakan atau bukan penjahat perang dan bagi kami untuk membawa bukti," ujarnya, yang dikutip AFP, Jumat (18/3/2022).



Komentar Menlu Truss muncul setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan kepada wartawan di Washington bahwa dia menganggap Putin penjahat perang dengan alasan Rusia menyerang rumah sakit, bangsal bersalin, gedung apartemen di Ukraina.

Komentar Biden memicu tanggapan marah dari Kremlin, di mana juru bicaranya; Dmitry Peskov, mencap komentar itu tidak termaafkan.

"Kami menganggap retorika kepala negara yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan, yang bomnya menewaskan ratusan ribu orang di seluruh dunia," kata Peskov, yang dilansir kantor berita TASS.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa Rusia tidak melakukan upaya serius dalam negosiasi dengan Ukraina untuk mengakhiri perang tiga minggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1309 seconds (0.1#10.140)