Balas Dendam, Rusia Hajar Presiden AS Joe Biden dengan Sanksi!

Rabu, 16 Maret 2022 - 02:07 WIB
loading...
Balas Dendam, Rusia Hajar Presiden AS Joe Biden dengan Sanksi!
Rusia mulai balas dendam dengan menjatuhkan sanksi terhadap Presiden AS Joe Biden dan belasan anak buahnya. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Pemerintah Rusia pada Selasa (15/3/2022) menjatuhkan sanksi kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden , Menteri Luar Negeri Tony Blinken, Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dan sepuluh pejabat pemerintahan dan tokoh politik Amerika lainnya.

Moskow mengatakan bahwa sanksi tersebut merupakan tindakan timbal balik, yang diberlakukan setelah Washington memasukkan para pemimpin Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, ke dalam daftar hitam.

Rincian terbaru untuk "stop list" Rusia diumumkan oleh Kremlin. "Sebagai reaksi balasan terhadap jalan yang sangat Russofobia yang diambil oleh pemerintahan AS saat ini," bunyi pengumuman Kremlin.

Tampil di urutan teratas dalam daftar 13 nama adalah Presiden Biden, diikuti oleh Blinken dan Austin. Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Direktur CIA William Burns, dan Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki juga disebutkan.

Lebih jauh ke bawah daftar, mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan putra Biden; Hunter Biden—yang hubungannya dengan perusahaan energi Ukraina sebelumnya telah dipertanyakan dan dikritik—juga disertakan.



Semua yang masuk dalam daftar target sanksi itu dilarang masuk ke wilayah Federasi Rusia.

Namun, pernyataan Kremlin mengatakan bahwa Moskow tidak akan mengesampingkan kontak dengan pejabat Amerika. "Jika mereka memenuhi kepentingan nasional kami," lanjut pengumuman Kremlin, seperti dikutip Russia Today, Rabu (16/3/2022).

"Lebih banyak nama akan ditambahkan ke daftar dalam waktu dekat," lanjut pengumuman tersebut, yang memperingatkan bahwa pejabat tinggi, pejabat militer, anggota Parlemen, pengusaha, pakar dan tokoh media AS yang Russofobia atau berkontribusi untuk menghasut kebencian terhadap Rusia juga akan masuk daftar hitam.

AS sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada pengusaha dan tokoh media Rusia, sehingga sanksi pembalasan oleh Moskow berpotensi diterapkan dengan cara saling balas.

Dalam hampir tiga minggu sejak peluncuran serangan militernya di Ukraina, Rusia telah menjadi negara yang paling terkena sanksi di dunia. Selain hukuman yang diterapkan oleh pemerintah AS, Inggris, dan Uni Eropa, sejumlah perusahaan swasta—mulai dari merek ikonik Barat seperti McDonald’s dan Coca-Cola hingga lembaga keuangan global seperti Visa dan Mastercard—telah menangguhkan aktivitas mereka di Rusia.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)