Panel Senat Restui Trump Ledakkan Bom Nuklir AS dalam Uji Coba

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
A A A
Amerika Serikat telah mematuhi moratorium meskipun belum meratifikasi perjanjian PBB untuk melarang tes senjata atom yang dikenal secara resmi sebagai Perjanjian Larangan Uji Nuklir Komprehensif.

Perjanjian itu belum diratifikasi oleh cukup banyak negara untuk mulai berlaku, tetapi negara-negara besar dunia telah mengikuti prinsip utama untuk mengakhiri uji coba senjata nuklir.

Menanggapi amandemen NDAA yang diajukan Senator Cotton, Daryl Kimball, direktur eksekutif Asosiasi Kontrol Senjata, mengatakan melakukan uji coba senjata nuklir akan "sangat sembrono."

"Ledakan uji coba nuklir AS tentu tidak akan memajukan upaya untuk mengendalikan persenjataan nuklir China dan Rusia atau menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk negosiasi," katanya dalam sebuah pernyataan kepada The Hill.

"Sebaliknya, itu akan merusak moratorium uji nuklir global secara de facto, kemungkinan memicu tes nuklir oleh negara-negara lain, dan memicu perlombaan senjata nuklir baru."

Kimball juga meminta Kongres AS untuk turun tangan guna mencegah Amerika Serikat menjadi negara yang nakal terhadap nonproliferasi dengan memberlakukan larangan penggunaan dana pembayar pajak untuk melanjutkan tes senjata nuklir dalam voting mereka yang akan datang. (Baca juga: Pesawat TNI Jatuh di Riau, Peremajaan Alutsista Mendesak Dilakukan )
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)