Desainer Indonesia Disebut-sebut Terlibat Perdagangan Organ Manusia

Kamis, 24 Februari 2022 - 06:40 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Pelapor HAM PBB Minta Dunia Kirim 60 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke Korut

Profesor itu sekarang sedang diselidiki, dengan pihak berwenang menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia telah terjadi, suatu tindakan yang membawa hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.

Perdagangan organ tubuh manusia yang mengganggu di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara — Iran menjadi pengecualian yang menonjol — spesifikasi undang-undangnya berbeda, memperumit penuntutan jika melibatkan lebih dari satu negara, menurut laporan pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh pengawas global dan badan-badan seperti PBB.

Di Brasil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum oleh hukum. Sebuah kasus yang terjadi pada tahun 2011 menyaksikan tiga dokter Brasil didakwa dengan pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo setelah mengeluarkan ginjal mereka dan mempersiapkan organ mereka untuk transportasi.

Baca juga: Korea Selatan Sukses Uji Tembak Rudal Permukaan ke Udara

Dalam kasus paket tujuan Singapura, penerima bagian tubuh yang diduga adalah influencer dan perancang busana terkenal asal Indonesia berinisial AP, yang menjadi terkenal pada tahun 2020 ketika ia membuat tas tangan yang terbuat dari tulang manusia. Saat itu ia mengklaim mendapatkannya “secara etis ” dan “bersumber secara medis dari Kanada dengan kertas.”

AP sempat memicu kemarahan setelah mengenakan pakaian ormas kepemudaan di di Paris Haute Couture Week.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Brasil Tetapkan 2 Syarat...
Brasil Tetapkan 2 Syarat untuk Gabung Dewan Perdamaian Trump, Apa Saja?
Apa Sentimen Negatif...
Apa Sentimen Negatif tentang PBB Gaya Baru Versi Trump?
Diculik saat Umur 4...
Diculik saat Umur 4 Tahun, Pria Ini Bersatu Kembali dengan Orang Tua Kandung setelah 21 Tahun
Dihantam Badai, Patung...
Dihantam Badai, Patung Liberty Roboh dan Hancur Berkeping-keping
Horor! Remaja Ini Tewas...
Horor! Remaja Ini Tewas Diterkam Singa Bonbin setelah Terobos Kandang
Marco Bezzecchi Juara...
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026
Diduga Drone Laut Ukraina...
Diduga Drone Laut Ukraina Meledak di Pelabuhan Rumania
Gempa M7,0 Guncang Filipina,...
Gempa M7,0 Guncang Filipina, Gedung Kampus Ambruk
Rekomendasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Berita Terkini
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved