Parlemen Rusia Restui Putin Kerahkan Militer ke Luar Negeri

Rabu, 23 Februari 2022 - 01:28 WIB
loading...
Parlemen Rusia Restui Putin Kerahkan Militer ke Luar Negeri
Parlemen Rusia memberikan izin kepada Presiden Vladimir Putin untuk mengerahkan militer ke luar negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
MOSKOW - Majelis tinggi parlemen Rusia telah memberikan izin bagi militer negara itu untuk ditempatkan di luar negeri, menyusul permintaan yang diajukan oleh Presiden Vladimir Putin .

Otorisasi tersebut memberikan Putin hak untuk menggunakan pasukan Rusia di luar negeri sesuai dengan prinsip dan norma hukum internasional, resolusi Senat Rusia, yang dirilis ke media, menunjukkan seperti dilansir dari Russia Today, Rabu (23/2/2022).

Dokumen tersebut tidak memberlakukan batasan spesifik apa pun pada penggunaan militer, dengan jumlah pasukan, serta bidang kegiatan mereka, tujuan mereka, dan lama tinggal di luar Rusia yang akan diputuskan oleh presiden sesuai dengan dengan Konstitusi.



Menjelang pemungutan suara, perwakilan komite mengatakan mereka mendukung otorisasi tersebut, menyarankan pasukan dapat dikirim ke Donbass sebagai penjaga perdamaian.

Ketua Dewan Federasi Rusia, Valentina Matvienko, mengatakan mereka akan menciptakan kondisi normal bagi kehidupan masyarakat dan memastikan keamanan di sana.

Keputusan itu diambil setelah Rusia mengakui Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Lugansk (LPR) yang memisahkan diri di Ukraina timur.



Kemudian pada hari Selasa, Putin mengatakan kepada wartawan bahwa Moskow siap memberikan dukungan militer ke republik Donbass, jika diperlukan. Putin berbicara hal itu di Kremlin setelah mengadakan pembicaraan dengan mitranya dari Azerbaijan, Ilham Aliyev.

“Kemarin kami menandatangani kesepakatan dengan DPR dan LPR. Itu berisi klausul yang akan kami berikan, antara lain, bantuan militer. Jika perlu, kami akan memenuhi kewajiban kami,” ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0941 seconds (0.1#10.140)