4 Negara yang Melarang Jilbab, dari Turki hingga India

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:39 WIB
loading...
A A A
Pada 2003 Mahkamah Konstitusi Federal memberlakukan larangan tersebut pada guru dan pegawai pemerintah.

Majelis tinggi parlemen Jerman menyetujui Undang-undang (UU) kontroversial yang melarang pegawai publik mengenakan simbol ideologis atau agama saat bekerja.

Dalam praktiknya, UU tersebut akan mempengaruhi wanita Muslim yang mengenakan jilbab, terlepas dari kelayakan atau kualifikasi mereka.

4. India

Pengadilan Tinggi di negara bagian Karnataka, India Selatan, melarang siswi Muslim mengenakan jilbab, busana Muslim, pakaian dan simbol keagamaan lain juga dilarang dipakai di setiap lembaga pendidikan.

Larangan hijab telah menyebabkan protes oleh kelompok-kelompok Muslim di beberapa wilayah negara Asia Selatan itu, serta demo tandingan oleh mereka yang mendukung keputusan tersebut.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)