4 Negara yang Melarang Jilbab, dari Turki hingga India
loading...
A
A
A
ANKARA - Sering kali kita mendengar sejumlah negara yang melarang jilbab bagi wanita muslimah di beberapa negara di dunia, terutama di Eropa.
Bahkan larangan untuk menggunakan jilbab tersebut juga tertera dalam aturan resmi di pemerintahan.
Dilansir dari berbagai sumber berikut ini negara-negara yang melarang jilbab.
1. Prancis
Meskipun Perancis adalah rumah bagi sebagian bear komunitas Muslim di Eropa namun terdapat salah satu kebijakan paling kontroversial yang berkaitan kebebasan beragama.
Kebijakan itu adalah Undang-Undang Laicite yang menjadi dasar larangan penggunaan simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri, termasuk larangan penggunaan jilbab.
Alasan mendasar pemerintah Perancis mengesahkan undang-undang tersebut adalah bahwa penggunaan jilbab, niqab dan burqa, baik itu di sekolah maupun di ruang publik bertentangan dengan prinsip dasar laicite di Perancis.
Bagi masyarakat Perancis, laicite merupakan konsep yang menunjukkan identitas Perancis dan juga digunakan masyarakat, politisi dan ilmuwan sebagai pondasi dasar dari tindakan politik dan budaya di Perancis.
Kebijakan itu pun menimbulkan pro dan kontra baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim. Mahkamah HAM Eropa pun mengukuhkan aturan larangan niqab itu pada 2 Juli 2014.
Presiden Prancis saat itu, Nicolas Sarkozy, menyebut niqab mengopresi perempuan dan oleh karena itu tidak diterima di Prancis.
Bahkan larangan untuk menggunakan jilbab tersebut juga tertera dalam aturan resmi di pemerintahan.
Dilansir dari berbagai sumber berikut ini negara-negara yang melarang jilbab.
1. Prancis
Meskipun Perancis adalah rumah bagi sebagian bear komunitas Muslim di Eropa namun terdapat salah satu kebijakan paling kontroversial yang berkaitan kebebasan beragama.
Kebijakan itu adalah Undang-Undang Laicite yang menjadi dasar larangan penggunaan simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri, termasuk larangan penggunaan jilbab.
Alasan mendasar pemerintah Perancis mengesahkan undang-undang tersebut adalah bahwa penggunaan jilbab, niqab dan burqa, baik itu di sekolah maupun di ruang publik bertentangan dengan prinsip dasar laicite di Perancis.
Bagi masyarakat Perancis, laicite merupakan konsep yang menunjukkan identitas Perancis dan juga digunakan masyarakat, politisi dan ilmuwan sebagai pondasi dasar dari tindakan politik dan budaya di Perancis.
Kebijakan itu pun menimbulkan pro dan kontra baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim. Mahkamah HAM Eropa pun mengukuhkan aturan larangan niqab itu pada 2 Juli 2014.
Presiden Prancis saat itu, Nicolas Sarkozy, menyebut niqab mengopresi perempuan dan oleh karena itu tidak diterima di Prancis.