Majikan Malaysia Aniaya PRT Indonesia 9 Tahun Divonis Bebas, Dubes Hermono Kecewa
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Hermono menambahkan, Malaysia sedang menjadi sorotan internasional karena dituduh melakukan praktik kerja paksa.
Beberapa perusahaan Malaysia bahkan dikenai sanksi ekspor ke Amerika Serikat akibat tuduhan tersebut.
Secara terpisah, Dubes Hermono mengatakan kepada Free Malaysia Today bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga diperlakukan seperti budak zaman modern.
Menurutnya, PRT Indonesia yang dipekerjakan di posisi yang sama di negara lain seperti Singapura, Hong Kong dan Taiwan tidak mengalami penganiayaan sebanyak di Malaysia.
Beberapa perusahaan Malaysia bahkan dikenai sanksi ekspor ke Amerika Serikat akibat tuduhan tersebut.
Secara terpisah, Dubes Hermono mengatakan kepada Free Malaysia Today bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga diperlakukan seperti budak zaman modern.
Menurutnya, PRT Indonesia yang dipekerjakan di posisi yang sama di negara lain seperti Singapura, Hong Kong dan Taiwan tidak mengalami penganiayaan sebanyak di Malaysia.
(min)
Lihat Juga :