Majikan Malaysia Aniaya PRT Indonesia 9 Tahun Divonis Bebas, Dubes Hermono Kecewa

Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:38 WIB
loading...
Majikan Malaysia Aniaya...
Majikan di Malaysia yang menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia selama 9 tahun divonis bebas. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang majikan di Malaysia yang menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia divonis bebas oleh Pengadilan Kota Bahru, Kelantan. Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono, kecewa dengan putusan tersebut.

Majikan berinisial DB dinyatakan bebas dari tuntutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan fisik.

Korban berinisal DN, asal Desa Bakuin, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami kerja paksa oleh DB tanpa digaji selama sembilan tahun lebih. Selain itu, korban juga mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu.

Tak hanya bekerja di rumah majikan, DN juga dipekerjakan di bengkel mobil milik majikan.

DN melarikan diri dari rumah majikan pada akhir Oktober 2020 setelah tidak tahan mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa hari libur dan kekerasan fisik.



Berdasarkan laporan DN, sang majikan ditangkap oleh aparat Dinas Tenaga Kerja Kelantan dan polisi pada November 2020. DB kemudian dibawa ke pengadilan dengan tuduhan melakukan TPPO disertai kerja paksa dan penganiayaan.

Namun, informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kelantan pada 17 Januari 2022, Pengadilan Kota Bahru telah memutus bebas majikan tersebut dari semua tuduhan.

“Keputusan itu, tentu sangat mengecewakan dan tidak memberi keadilan kepada korban kerja paksa dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun," kesal Dubes Hermono dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat.

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah meminta jaksa untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Melalui pengacaranya, majikan pernah mengusulkan penyelesaian di luar persidangan dengan membayarkan gaji yang tidak dibayar. Namun tawaran tersebut ditolak DN dan KBRI Kuala Lumpur karena jauh di bawah tuntutan gaji yang seharusnya dibayarkan majikan," kata Hermono.

Sejalan dengan proses pengadilan pidana di tingkat banding, KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk pengacara untuk menuntut DB di peradilan perdata.

“Kami tidak hanya menuntut gaji yang tidak dibayar, tetapi juga bunga dan kompensasi. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada majikan,” katanya.

Hermono menambahkan, Malaysia sedang menjadi sorotan internasional karena dituduh melakukan praktik kerja paksa.

Beberapa perusahaan Malaysia bahkan dikenai sanksi ekspor ke Amerika Serikat akibat tuduhan tersebut.

Secara terpisah, Dubes Hermono mengatakan kepada Free Malaysia Today bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga diperlakukan seperti budak zaman modern.

Menurutnya, PRT Indonesia yang dipekerjakan di posisi yang sama di negara lain seperti Singapura, Hong Kong dan Taiwan tidak mengalami penganiayaan sebanyak di Malaysia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh, Jaksa Putar Video...
Heboh, Jaksa Putar Video Wanita Telanjang dalam Sidang Eks Presiden Kolombia
Sudah 11 Tahun Pesawat...
Sudah 11 Tahun Pesawat MH370 Hilang Tanpa Jejak, Ini Kronologi hingga Pesan Kokpitnya
Menengok Korupsi Besar...
Menengok Korupsi Besar Trio Eks PM Malaysia: Ismail Sabri, Muhyiddin Yassin, dan Najib Razak
Eks PM Malaysia Ismail...
Eks PM Malaysia Ismail Sabri Tersangka Korupsi Rp2,6 Triliun, Emas Batangan dan Uang Disita
Kisah Singapura: Dulu...
Kisah Singapura: Dulu Menangis saat Dibuang Malaysia, Kini Jadi Negara Kaya
Malaysia Airlines MH370...
Malaysia Airlines MH370 Dicari di Area Terburuk di Dunia, Setiap Kesalahan Akan Jadi Bencana
Malaysia Airlines MH370...
Malaysia Airlines MH370 Dicari Lagi setelah Lenyap Misterius Hampir 11 Tahun
Profil Najib Razak,...
Profil Najib Razak, Mantan PM Malaysia yang Terlibat Korupsi Proyek 1MDB Mirip Danantara
Prabowo Bentuk Danantara,...
Prabowo Bentuk Danantara, Indonesia Belajarlah dari 1MDB Malaysia yang Dikorupsi Besar-besaran
Rekomendasi
Profil Samuel Silalahi...
Profil Samuel Silalahi Pemain Keturunan Indonesia Berdarah Batak yang Dipanggil Timnas Norwegia U-21
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Kemhan Bersama Yayasan...
Kemhan Bersama Yayasan Rabu Biru Beri Layanan Kesehatan Bagi Veteran dan Warakawuri
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
47 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
3 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
4 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved