4 Negara di Dunia yang Melegalkan Aborsi, Nomor Terakhir Tetangga Indonesia

Jum'at, 18 Februari 2022 - 20:42 WIB
loading...
4 Negara di Dunia yang...
Sejumlah negara di dunia melegalkan aborsi dengan sejumlah alasan. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JAKARTA - Beberapa negara yang melegalkan aborsi memiliki alasan tersendiri dengan mengizinkan warga negaranya melakukan proses aborsi atau pengguguran kandungan.

Aborsi selama ini selalu menjadi perdebatan yang terus terjadi di berbagai negara, termasuk salah satunya adalah Indonesia. Kelompok pro dan kontra pun bermunculan dengan saling menyuarakan pandangannya.

Beberapa alasan yang mendasari legalnya praktek aborsi di beberapa negara didominasi oleh faktor kesehatan warga negaranya serta tindakan negara tersebut dalam mewujudkan hak-hak perempuan di negaranya.



Dilansir dari berbagai sumber, berikut 4 negara di dunia yang melegalkan aborsi:

1. Kanada

Kanada menjadi nama pertama dari negara yang melegalkan aborsi. Praktek Aborsi sepenuhnya legal di negara Kanada. Kanada tidak memerlukan alasan hukum yang kuat seperti pemerkosaan atau risiko kesehatan untuk melakukan aborsi selama terjadi sebelum batas kehamilan yang berkisar 12 minggu hingga 24 minggu + 6 hari, tergantung wilayahnya.

Sebelumnya, aborsi sempat dilarang di Kanada sampai pada tahun 1988. Saat ini, aborsi termasuk dalam layanan yang dicakup oleh sistem kesehatan nasional Kanada. Warga negara Kanada tidak akan dikenakan biaya asalkan aborsi dilakukan di rumah sakit biasa. Apabila aborsi dilakukan di rumah sakit swasta, hal tersebut mengharuskan pasien untuk membayar biasa aborsi.

Baca juga: 4 Larangan yang Pernah Diberlakukan untuk Perempuan di Arab Saudi

2. Rusia

Rusia menjadi nama berikutnya dari negara yang melegalkan aborsi. Rusia membuat peraturan aborsi legal dengan alasan apapun pada tahun 1920 dan menjadi negara pertama di dunia yang melakukannya. Sempat mengalami pergantian peraturan pada 1936, Rusia kembali melegalkan aborsi pada tahun 1955 yang bertahan sampai saat ini.

Aborsi sepenuhnya legal di Rusia sampai minggu ke-12 kehamilan dan kapan saja ketika kehamilan mengancam nyawa dari ibunya.

3. Argentina

Argentina menjadi nama berikutnya dari negara yang melegalkan aborsi. Beberapa waktu yang lalu, Kongres Argentina telah melegalkan aborsi dengan catatan hingga ke 14 kehamilan.

Baca juga: Viral! Wanita Robek-robek Iklan LGBTQ dan Pergaulan Bebas di Kereta New York

Presiden Argentina menyatakan alasan melegalkan aborsi dengan biaya gratis sampai minggu ke-14 kehamilan berdasarkan faktor kesehatan warga negaranya. Presiden Argentina pun menyampaikan bahwa setiap tahunnya sekitar 38.000 wanita dibawa ke rumah sakit karena penghentian klandestin dan sejak 1983 lebih dari 3000 wanita telah meninggal.

Bersamaan dengan legalisasi aborsi, para senator juga memberikan dukungan pada RUU yang dijuluki ‘Rencana 1000 hari’ yang memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik bagi wanita hamil dan ibu dari anak-anak kecil.

4. Singapura

Singapura menjadi nama selanjutnya dari negara yang melegalkan aborsi. Melansir dari The Asianparent, aborsi legal dilakukan di Singapura dan tidak ada batasan usia dalam proses aborsi. Namun, hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Syaratnya adalah aborsi dapat dilakukan ketika umur kandungan belum mencapai 24 minggu atau sekitar 6 bulan. Namun, pengecualian dapat dilakukan untuk kondisi kehamilan yang membahayakan nyawa Ibunya.

Baca juga: Vatikan Perbolehkan Vaksin COVID-19 Gunakan Sel Janin yang Diaborsi
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
10 Negara Terluas di...
10 Negara Terluas di Dunia, Adakah Indonesia?
10 Nama Negara Terpanjang...
10 Nama Negara Terpanjang di Dunia, Salah Satunya Mantan Penjajah
5 Negara Paling Islami...
5 Negara Paling Islami di Dunia, Apa Kriterianya?
7 Rahasia San Marino...
7 Rahasia San Marino Bertahan selama 1.700 Tahun hingga Jadi Republik Tertua di Dunia
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
Kim Jong Un Pantau Uji...
Kim Jong Un Pantau Uji Coba Rudal Balistik Korut, Tekankan Kesiapan Kekuatan Nuklir
Putin Ingin Berunding...
Putin Ingin Berunding Langsung dengan Ukraina, Tanpa Syarat
Rekomendasi
Timnas Futsal Putri...
Timnas Futsal Putri Indonesia Tundukkan Bahrain 5-1 dan Lolos ke Babak Quarter Final
Banyak Terobosan, Khofifah...
Banyak Terobosan, Khofifah Pemimpin Perempuan Inspiratif
Aturan TKDN Dilonggarkan...
Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara
Berita Terkini
Ini Bukti Militer Pakistan...
Ini Bukti Militer Pakistan Dicintai Rakyatnya, Pengusaha Ini Sumbang Rp2,9 Miliar
Hilang selama 43 Tahun,...
Hilang selama 43 Tahun, Jenazah Tentara Israel Ditemukan di Jantung Suriah
Gencatan Senjata India...
Gencatan Senjata India dan Pakistan Sangat Rapuh, Trump Tawarkan Bantuan
Benazir Bhutto Sunni...
Benazir Bhutto Sunni atau Syiah? Ini Jawabannya
Rayakan Kemenangan,...
Rayakan Kemenangan, Rakyat Pakistan Turun ke Jalan
Pakar Ini Ungkap Banyak...
Pakar Ini Ungkap Banyak Kejutan Pakistan yang Mengecoh Militer India
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved