4 Larangan yang Pernah Diberlakukan untuk Perempuan di Arab Saudi
loading...
A
A
A
RIYADH - Beberapa larangan untuk wanita di Arab Saudi diberlakukan pemerintah Arab Saudi kepada para wanita di negara itu. Hal tersebut menuai berbagai reaksi positif maupun negatif dari masyarakat negara tersebut.
Berikut 4 larangan yang pernah diberlakukan untuk wanita di Arab Saudi:
1. Cara Berpakaian
Larangan untuk wanita di Arab Saudi yang pertama adalah larangan dalam cara berpakaian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Pemerintah Arab Saudi memberikan aturan mengenai cara berpakaian yang diperbolehkan bagi para wanita di Arab Saudi.
Wanita di Arab Saudi diharuskan menggunakan pakaian yang sopan, tidak boleh menggunakan pakaian yang ketat dengan bahan yang tembus pandang.Pemerintah juga melarang wanita menggunakan riasan secara berlebihan.
2. Melakukan Aborsi
Larangan untuk wanita di Arab Saudi yang berikutnya adalah larangan melakukan aborsi. Pemerintah Arab Saudi dengan tegas melarang perbuatan ini.
Pemerintah Arab Saudi hanya memperkenankan perbuatan aborsi atas dasar kesehatan yang mendesak dan perlu segera dilakukan.
Arab Saudi merupakan salah satu dari 32 negara di dunia yang menandatangani Geneva Consensus Declaration pada 2020 lalu. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa “Tidak ada hak internasional untuk aborsi, atau kewajiban internasional dalam membiayai atau memfasilitasi aborsi”.
Berikut 4 larangan yang pernah diberlakukan untuk wanita di Arab Saudi:
1. Cara Berpakaian
Larangan untuk wanita di Arab Saudi yang pertama adalah larangan dalam cara berpakaian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Pemerintah Arab Saudi memberikan aturan mengenai cara berpakaian yang diperbolehkan bagi para wanita di Arab Saudi.
Wanita di Arab Saudi diharuskan menggunakan pakaian yang sopan, tidak boleh menggunakan pakaian yang ketat dengan bahan yang tembus pandang.Pemerintah juga melarang wanita menggunakan riasan secara berlebihan.
2. Melakukan Aborsi
Larangan untuk wanita di Arab Saudi yang berikutnya adalah larangan melakukan aborsi. Pemerintah Arab Saudi dengan tegas melarang perbuatan ini.
Pemerintah Arab Saudi hanya memperkenankan perbuatan aborsi atas dasar kesehatan yang mendesak dan perlu segera dilakukan.
Arab Saudi merupakan salah satu dari 32 negara di dunia yang menandatangani Geneva Consensus Declaration pada 2020 lalu. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa “Tidak ada hak internasional untuk aborsi, atau kewajiban internasional dalam membiayai atau memfasilitasi aborsi”.