4 Negara yang Melegalkan Suntik Mati atau Euthanasia

Jum'at, 18 Februari 2022 - 13:29 WIB
loading...
4 Negara yang Melegalkan...
Perawat menjaga pasien di ruang ICU rumah sakit di Paris, Prancis. Foto/REUTERS
A A A
AMSTERDAM - Terdapat sejumlah negara yang melegalkan suntik mati atau Euthanasia bagi pasien yang mengalami sakit menahun dan tak tersembuhkan. Mereka diberi hak untuk mengakhiri penderitaannya dengan cara kontroversial itu.

Seiring perkembangan medis, seorang pasien yang menderita penyakit yang sangat parah dan tidak mungkin dapat disembuhkan lagi dapat mengajukan permohonan untuk mengakhiri hidupnya dengan jalan menghentikan pengobatan atau dengan jalan diberi obat suntik kematian atau euthanasia.

Permasalahan euthanasia sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tak tersembuhkan, sementara pasien sudah dalam keadaan sekarat dan sangat tersiksa.

Baca juga: Kedubes Rusia: AS Secara Sinis Tolak Fakta Genosida di Donbass

Dalam situasi demikian, tak jarang pasien memohon agar dibebaskan dari penderitaannya dan tidak ingin diperpanjang hidupnya lagi.

Baca juga: Citra Satelit Terbaru Masih Tunjukkan Aktivitas Militer Rusia Dekat Ukraina

Atau di lain situasi, pada pasien yang sudah tidak sadar, keluarga pasien yang tidak tega melihat pasien yang penuh penderitaan menjelang ajalnya meminta dokter atau perawat untuk tidak meneruskan pengobatan atau bila perlu memberikan obat yang mempercepat kematian.

Baca juga: Balas Pengusiran Diplomat, Wakil Dubes AS Disuruh Pergi dari Rusia

Dari sinilah istilah euthanasia muncul yaitu melepas kehidupan seseorang agar terbebas dari penderitaan atau mati secara baik.

Pada masa kini masalah euthanasia manjadi perdebatan panjang di banyak negara khususnya negara-negara yang menganut kebebasan dalam melaksanakan hukum euthanasia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan Belgia Beri...
Perusahaan Belgia Beri Trump Cincin Emas dengan 321 Berlian usai Hapus Tarif
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Kapal Perang Belanda...
Kapal Perang Belanda dan China Terlibat Konfrontasi di Laut China Selatan
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
Feri Tua Membawa 133...
Feri Tua Membawa 133 Orang Terbalik di Pantai Atlantik, 66 Orang Masih Hilang
Ini Alasan Wali Kota...
Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved