Ini Besaran Mahar untuk Menikahi Perempuan di Arab Saudi
Rabu, 16 Februari 2022 - 20:47 WIB
loading...
Ini Besaran Mahar untuk Menikahi Perempuan di Arab Saudi. FOTO/Reuters
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi terkenal sebagai negara yang masih mengikuti syariat Islam dengan aturan ketat. Dalam semua aspek, Arab Saudi mengikuti cara-cara Islam dan salah satunya adalah dalam hal pernikahan dan mahar pernikahan .
Mahar merupakan sebuah seserahan atau harta yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain untuk tujuan menyelenggarakan pernikahan. Sama halnya dengan Indonesia, di Arab Saudi, pengantin pria juga harus membayarkan sejumlah mahar sesuai dengan permintaan keluarga pengantin wanita.
Baca: Merryhan Al-Baz, Operator Derek Balap Wanita Pertama di Arab Saudi
Pada negara Arab Saudi, keluarga pengantin wanita memeriksa terlebih dahulu status yang dimiliki pengantin pria sebelum menentukan mahar pernikahannya. Bagi wanita Arab Saudi, rata-rata mahar yang harus dikeluarkan pihak pengantin pria adalah sekitar 40.000 Riyal - 50.000 Riyal atau dalam rupiah berkisar antara Rp150 juta sampai Rp190 juta.
Selain itu, ada juga beberapa keluarga pengantin perempuan yang meminta mahar sampai dengan 100.000 Riyal atau sekitar Rp380 juta. Mahar tersebut umumnya diberikan pengantin pria dalam bentuk uang. Namun, jika pihak keluarga pengantin wanita menghendaki untuk diberikan dalam bentuk lain, maka pihak pengantin pria akan memberikan dalam bentuk emas.
Tradisi mahar ini sebenarnya merupakan tradisi lama warga Arab Saudi yang secara turun temurun dilanjutkan kepada generasi setelah mereka. Dalam hal ini, beberapa keluarga pengantin wanita mencoba menghentikan tradisi pemberian mahar tersebut. Namun, untuk tetap menjaga sebagian dari tradisinya, pihak pengantin wanita meminta jumlah mahar yang lebih sedikit daripada jumlah mahar yang umum diberikan. Pihak pengantin wanita hanya meminta sekitar 100 Riyal atau sekitar Rp380 ribu untuk dijadikan sebagai mahar.
Baca: Alasan Arab Saudi Bolehkan Pasangan Turis yang Belum Menikah Menginap di Kamar yang Sama
Mahar merupakan sebuah seserahan atau harta yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain untuk tujuan menyelenggarakan pernikahan. Sama halnya dengan Indonesia, di Arab Saudi, pengantin pria juga harus membayarkan sejumlah mahar sesuai dengan permintaan keluarga pengantin wanita.
Baca: Merryhan Al-Baz, Operator Derek Balap Wanita Pertama di Arab Saudi
Pada negara Arab Saudi, keluarga pengantin wanita memeriksa terlebih dahulu status yang dimiliki pengantin pria sebelum menentukan mahar pernikahannya. Bagi wanita Arab Saudi, rata-rata mahar yang harus dikeluarkan pihak pengantin pria adalah sekitar 40.000 Riyal - 50.000 Riyal atau dalam rupiah berkisar antara Rp150 juta sampai Rp190 juta.
Selain itu, ada juga beberapa keluarga pengantin perempuan yang meminta mahar sampai dengan 100.000 Riyal atau sekitar Rp380 juta. Mahar tersebut umumnya diberikan pengantin pria dalam bentuk uang. Namun, jika pihak keluarga pengantin wanita menghendaki untuk diberikan dalam bentuk lain, maka pihak pengantin pria akan memberikan dalam bentuk emas.
Tradisi mahar ini sebenarnya merupakan tradisi lama warga Arab Saudi yang secara turun temurun dilanjutkan kepada generasi setelah mereka. Dalam hal ini, beberapa keluarga pengantin wanita mencoba menghentikan tradisi pemberian mahar tersebut. Namun, untuk tetap menjaga sebagian dari tradisinya, pihak pengantin wanita meminta jumlah mahar yang lebih sedikit daripada jumlah mahar yang umum diberikan. Pihak pengantin wanita hanya meminta sekitar 100 Riyal atau sekitar Rp380 ribu untuk dijadikan sebagai mahar.
Baca: Alasan Arab Saudi Bolehkan Pasangan Turis yang Belum Menikah Menginap di Kamar yang Sama
Lihat Juga :