Alasan Arab Saudi Bolehkan Pasangan Turis yang Belum Menikah Menginap di Kamar yang Sama
loading...
A
A
A
RIYADH - Pada Oktober 2019, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan terbaru di sektor pariwisata . Kebijakan itu adalah mengizinkan pasangan turis yang belum menikah dapat menginap di kamar hotel yang sama.
Hal tersebut menjadi kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi setelah menawarkan visa turis untuk pertama kali. Langkah tersebut dilakukan pemerintah di tengah upaya Arab Saudi untuk menumbuhkan industri pariwisatanya.
Sebelum keluarnya kebijakan tersebut, pasangan harus membuktikan bahwa mereka sudah menikah sebelum mendapatkan kamar hotel. Namun sekarang aturan telah dilonggarkan untuk orang asing. Dalam sebuah pernyataan, Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Arab Saudi mengatakan bahwa semua warga negara Arab Saudi diminta untuk menunjukkan kartu keluarga, kartu penduduk hingga kartu nikah saat check-in ke hotel.
Tetapi hal tersebut tidak diwajibkan bagi turis asing. Semua wanita, termasuk orang Arab Saudi dapat memesan dan menginap di hotel sendirian dengan memberikan kartu identitas saat check-in.
Dalam peraturan visa baru untuk turis disebutkan pula bahwa turis wanita tidak harus menutupi tubuh sepenuhnya namun masih diharapkan untuk berpakaian sopan. Peraturan visa baru ini juga bertujuan untuk meningkatkan pariwisata yang berkontribusi hingga 10% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut aturan sebelumnya, visa pengunjung dikeluarkan hanya untuk alasan tertentu seperti untuk ziarah agama Islam, untuk mengunjungi keluarga, atau untuk bisnis. Skema visa satu tahun, multiple-entry memungkinkan pengunjung untuk tinggal hingga 90 hari. Hal ini sekaligus menandai pertama kalinya Arab Saudi mengizinkan orang asing berkunjung semata-mata untuk tujuan pariwisata.
Arab Saudi sejak dulu dikenal dengan aturan yang ketat, namun saat ini Arab Saudi berusaha melunakkan citranya di mata turis dan investor asing. Langkah itu dilakukan di tengah reformasi yang diprakarsai Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) yang juga telah mencabut larangan menonton bioskop serta mencabut larangan bagi perempuan untuk mengemudi.
Hal tersebut menjadi kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi setelah menawarkan visa turis untuk pertama kali. Langkah tersebut dilakukan pemerintah di tengah upaya Arab Saudi untuk menumbuhkan industri pariwisatanya.
Sebelum keluarnya kebijakan tersebut, pasangan harus membuktikan bahwa mereka sudah menikah sebelum mendapatkan kamar hotel. Namun sekarang aturan telah dilonggarkan untuk orang asing. Dalam sebuah pernyataan, Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Arab Saudi mengatakan bahwa semua warga negara Arab Saudi diminta untuk menunjukkan kartu keluarga, kartu penduduk hingga kartu nikah saat check-in ke hotel.
Tetapi hal tersebut tidak diwajibkan bagi turis asing. Semua wanita, termasuk orang Arab Saudi dapat memesan dan menginap di hotel sendirian dengan memberikan kartu identitas saat check-in.
Dalam peraturan visa baru untuk turis disebutkan pula bahwa turis wanita tidak harus menutupi tubuh sepenuhnya namun masih diharapkan untuk berpakaian sopan. Peraturan visa baru ini juga bertujuan untuk meningkatkan pariwisata yang berkontribusi hingga 10% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut aturan sebelumnya, visa pengunjung dikeluarkan hanya untuk alasan tertentu seperti untuk ziarah agama Islam, untuk mengunjungi keluarga, atau untuk bisnis. Skema visa satu tahun, multiple-entry memungkinkan pengunjung untuk tinggal hingga 90 hari. Hal ini sekaligus menandai pertama kalinya Arab Saudi mengizinkan orang asing berkunjung semata-mata untuk tujuan pariwisata.
Arab Saudi sejak dulu dikenal dengan aturan yang ketat, namun saat ini Arab Saudi berusaha melunakkan citranya di mata turis dan investor asing. Langkah itu dilakukan di tengah reformasi yang diprakarsai Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) yang juga telah mencabut larangan menonton bioskop serta mencabut larangan bagi perempuan untuk mengemudi.
(esn)