Dikritik 57 Negara OKI soal Larangan Hijab, India Kesal

Rabu, 16 Februari 2022 - 03:25 WIB
loading...
Dikritik 57 Negara OKI soal Larangan Hijab, India Kesal
Sebanyak 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengkritik larangan pelajar perempuan Muslim mengenakan hijab di setiap sekolah di Karnataka, India. Foto/BBC
A A A
NEW DELHI - Sebanyak 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengkritik larangan pelajar perempuan Muslim mengenakan hijab di sekolah-sekolah negara bagian Karnataka, India . Namun, New Delhi justru kesal dengan kritik tersebut.

Larangan hijab telah menyebabkan protes oleh kelompok-kelompok Muslim di beberapa wilayah negara Asia Selatan itu, serta demo tandingan oleh mereka yang mendukung keputusan tersebut.

Kementerian Luar Negeri India pada Selasa (15/2/2022) mengecam 57 negara OKI setelah organisasi itu menyatakan keprihatinan mendalam atas apa yang mereka sebut sebagai "tren Islamofobia yang berkembang" di negara yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.



“Pola pikir komunal Sekretariat OKI tidak memungkinkan apresiasi yang tepat terhadap realitas ini. OKI terus dibajak oleh kepentingan pribadi untuk melanjutkan propaganda jahat mereka terhadap India," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Gulf News, Rabu (16/2/2022).

“Akibatnya, itu hanya merusak reputasinya sendiri," ujar Bagchi.

Bagchi juga menggambarkan kritik OKI bermotivasi dan menyesatkan. "Karena masalah di India diselesaikan sesuai dengan kerangka dan mekanisme konstitusional kami," ujarnya.

OKI yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi, menggambarkan dirinya sebagai suara kolektif dunia Muslim. Terutama didukung oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), OKI juga memiliki Pakistan di antara anggotanya.

OKI di masa lalu kritis terhadap rekam jejak hak asasi manusia (HAM) India di wilayah Jammu dan Kashmir, sehingga mengundang kritik keras dari New Delhi.

Dalam pernyataannya tertanggal 14 Februari 2022, OKI mendesak lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah untuk memeriksa dugaan penganiayaan terhadap umat Islam di India.

“Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mendesak sekali lagi India untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya dan untuk membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap mereka ke pengadilan," bunyi pernyataan OKI.

Perselisihan soal larangan hijab yang sedang berlangsung di Karanataka, India, juga menarik kritik dari Rashad Hussain, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (IRF), yang mengatakan dalam sebuah posting media sosial pekan lalu bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan beragama.

Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi juga mengkritik larangan hijbab di wilayah India, menyebut keputusan itu sebagai kebijakan yang menindas.

Menanggapi pernyataan kritis ini, Kementerian Luar Negeri India mengatakan pada 12 Februari; "Komentar bermotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)