Mengguncang Dunia dengan Tes Rudal yang Dapat Menyerang AS, Korut Menepuk Dada

Selasa, 08 Februari 2022 - 23:28 WIB
loading...
Mengguncang Dunia dengan...
Rudal balistik jarak menengah Hwasong-12 Korut. Foto/NK News
A A A
SEOUL - Korea Utara (Korut) membanggakan diri karena menjadi satu dari hanya segelintir negara di dunia yang memiliki senjata nuklir dan rudal canggih serta satu-satunya yang menentang Amerika Serikat (AS) dengan mengguncang dunia lewat uji coba rudal.

Ketegangan internasional telah meningkat atas serangkaian uji coba rudal balistik Korut baru-baru ini, tindakan yang telah lama dilarang oleh Dewan Keamanan PBB. Bulan Januari menjadi bulan rekor untuk tes semacam itu dengan setidaknya tujuh peluncuran dari sembilan rudal termasuk tipe baru "rudal hipersonik" yang mampu bermanuver dengan kecepatan tinggi.

Juga di antara tes tersebut adalah penembakan pertama sejak 2017 dari rudal balistik jarak menengah Hwasong-12, yang mampu menyerang wilayah AS di Samudra Pasifik.



"Di dunia saat ini di mana banyak negara membuang waktu berurusan dengan Amerika Serikat dengan ketundukan dan kepatuhan buta, hanya ada negara kita di planet ini yang dapat mengguncang dunia dengan menembakkan rudal ke daratan AS dalam jangkauannya," kata Kementerian Luar Negeri Korut dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Reuters, Selasa (8/2/2022).

Dimuat di situs kementerian, pernyataan itu mengatakan serangkaian tes sejak Tahun Baru mewakili pencapaian luar biasa yang memperkuat pencegahan perang Korut.

"Ada lebih dari 200 negara di dunia, tetapi hanya sedikit yang memiliki bom hidrogen, rudal balistik antarbenua, dan rudal hipersonik," katanya.

Pernyataan itu mengutip Hwasong-15, rudal balistik antarbenua (ICBM) jarak jauh yang pernah diuji oleh Korut, yang pernah diuji coba sekali pada tahun 2017 dan diyakini memiliki jangkauan untuk mengirimkan hulu ledak nuklir di mana saja di Amerika Serikat, sama seperti Hwasong-12, yang pernah Korut ancam akan digunakan untuk menyerang Guam.



Pembicaraan untuk membujuk Pyongyang agar menyerah atau membatasi persenjataannya dengan imbalan keringanan sanksi telah terhenti sejak 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)