Viral! Kementerian Pendidikan Libya Salah Ketik Omicron Jadi Macron

Sabtu, 05 Februari 2022 - 05:01 WIB
loading...
Viral! Kementerian Pendidikan...
Surat keputusan Kementerian Pendidikan Libya. Foto/twitter
A A A
TRIPOLI - Ini bukan pertama kalinya jenis virus corona terbaru, Omicron, menyebabkan kebingungan di antara mereka yang tidak terbiasa dengan bahasa Yunani.

Nama Omicron pun dikira sebagai karakter terkenal yang namanya sangat mirip dengan virus tersebut.

Kementerian Pendidikan Libya mengeluarkan keputusan baru-baru ini, meminta sekolah mengumumkan karantina antara 3 dan 10 Februari karena lonjakan kasus COVID di seluruh negeri.



Tetapi Kementerian Pendidikan itu salah ketik ketika menyebut nama virus, yang membuat keputusannya menjadi viral.



Oleh Kementerian Pendidikan Libya, varian Omicron salah ketik menjadi "Macron". Kesalahan itu secara tidak sengaja menyebut nama Presiden Prancis Emmanuel Macron yang biasa dipanggil Macron itu.



Dokumen dengan kesalahan ketik telah beredar di media sosial sejak saat itu. Keputusan pemerintah itu pun menjadi viral karena kesalahan itu.

Pemimpin Prancis bukanlah yang pertama menemukan dirinya secara tidak sengaja terkait dengan virus yang menghebohkan dunia itu.

Sebelumnya, rapper Amerika Serikat (AS) Omarion berbicara kepada penggemar di TikTok. Dia meminta para penggemarnya untuk tidak mengacaukan namanya dengan jenis virus corona baru.

Dan grup death-metal Belgia, Omicron, telah mengatakan bahwa mereka tidak akan mengubah namanya karena kebetulan namanya sama dengan varian baru itu.

Pada November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan varian B.1.1.529 yang pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan sebagai varian yang menjadi perhatian dan menamakannya Omicron.

WHO mengatakan jenis baru mungkin akan menjadi lebih menular tetapi kurang mematikan daripada varian sebelumnya, Delta, yang dinamai dari huruf keempat dalam alfabet Yunani.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)