Iran Gantung Dua Pria Gay Setelah Dipenjara karena Sodomi

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:49 WIB
loading...
A A A
"Eksekusi orang-orang ini mengikuti kebijakan rezim lama tentang pembunuhan pria gay yang disetujui negara, seringkali atas tuduhan yang disengketakan setelah pengadilan yang tidak adil yang telah dikutuk oleh Amnesty International dan Human Rights Watch," ujarnya.

"Komunitas internasional harus menjatuhkan sanksi Magnitsky pada pejabat rezim, hakim dan staf penjara yang mengizinkan eksekusi ini dan pada mereka yang bertanggung jawab atas banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia lainnya di Iran, termasuk penggantungan aktivis Kurdi, Baluch dan Arab Ahwazi atas tuduhan terorisme palsu," imbuhnya.

Diyakini bahwa antara 4.000 dan 6.000 pria dan wanita gay telah dieksekusi di Iran sejak Revolusi 1979. Kembali pada tahun 2014, Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi, yang saat itu menjabat sebagai hakim, menggambarkan hubungan sesama jenis adalah kebiadaban.



(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)