Dicap Lakukan Kejahatan Apartheid pada Palestina, Israel Marah
Rabu, 02 Februari 2022 - 00:16 WIB
loading...
A
A
A
“Beberapa di dalam pemerintahan Israel mungkin berusaha untuk membelokkan dari itu dengan menuduh Amnesty secara salah mencoba untuk mengacaukan Israel, atau menjadi anti-Semit, atau secara tidak adil memilih Israel. Tetapi saya di sini untuk mengatakan bahwa serangan-serangan tak berdasar ini, kebohongan terbuka, pemalsuan pesan tidak akan membungkam pesan dalam sebuah organisasi dengan 10 juta anggota di seluruh dunia.”
Amnesty meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata komprehensif terhadap Israel, serta sanksi yang ditargetkan, seperti pembekuan aset, terhadap pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid.
Laporan Amnesty mengikuti kesimpulan serupa yang dicapai oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika Serikat, yang menerbitkan sebuah laporan pada April tahun lalu yang menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina.
Demikian juga, kelompok HAM Israel; B'Tselem, yang menerbitkan sebuah penelitian pada Januari 2021 dan menemukan bahwa orang Palestina–yang terbagi menjadi empat tingkatan perlakuan yang lebih rendah–tidak diberi hak untuk menentukan nasib sendiri.
Amnesty mengatakan pembunuhan di luar hukum terhadap pengunjuk rasa Palestina di Gaza mungkin adalah gambaran paling jelas tentang bagaimana otoritas Israel menggunakan tindakan terlarang untuk mempertahankan status quo.
Itu mengacu pada periode selama 2018 dan 2019 di mana orang-orang Palestina di Gaza mengadakan demonstrasi mingguan di sepanjang pagar pemisah Israel, menyerukan hak untuk kembali bagi para pengungsi dan diakhirinya blokade.
Protes Great March of Return itu disambut dengan kekerasan oleh pasukan Israel, yang menembakkan tabung gas air mata, peluru karet dan peluru tajam, yang sebagian besar oleh sniper.
Pada saat demonstrasi dihentikan pada akhir 2019, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 214 warga Palestina, termasuk 46 anak-anak. Itu adalah data resmi PBB.
“Tanggapan internasional terhadap apartheid tidak lagi terbatas pada kecaman dan dalih yang lembut,” kata Callamard.
“Israel harus membongkar sistem apartheid dan mulai memperlakukan warga Palestina sebagai manusia dengan hak dan martabat yang sama.”
Amnesty meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata komprehensif terhadap Israel, serta sanksi yang ditargetkan, seperti pembekuan aset, terhadap pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid.
Laporan Amnesty mengikuti kesimpulan serupa yang dicapai oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika Serikat, yang menerbitkan sebuah laporan pada April tahun lalu yang menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina.
Demikian juga, kelompok HAM Israel; B'Tselem, yang menerbitkan sebuah penelitian pada Januari 2021 dan menemukan bahwa orang Palestina–yang terbagi menjadi empat tingkatan perlakuan yang lebih rendah–tidak diberi hak untuk menentukan nasib sendiri.
Amnesty mengatakan pembunuhan di luar hukum terhadap pengunjuk rasa Palestina di Gaza mungkin adalah gambaran paling jelas tentang bagaimana otoritas Israel menggunakan tindakan terlarang untuk mempertahankan status quo.
Itu mengacu pada periode selama 2018 dan 2019 di mana orang-orang Palestina di Gaza mengadakan demonstrasi mingguan di sepanjang pagar pemisah Israel, menyerukan hak untuk kembali bagi para pengungsi dan diakhirinya blokade.
Protes Great March of Return itu disambut dengan kekerasan oleh pasukan Israel, yang menembakkan tabung gas air mata, peluru karet dan peluru tajam, yang sebagian besar oleh sniper.
Pada saat demonstrasi dihentikan pada akhir 2019, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 214 warga Palestina, termasuk 46 anak-anak. Itu adalah data resmi PBB.
“Tanggapan internasional terhadap apartheid tidak lagi terbatas pada kecaman dan dalih yang lembut,” kata Callamard.
“Israel harus membongkar sistem apartheid dan mulai memperlakukan warga Palestina sebagai manusia dengan hak dan martabat yang sama.”
(min)
Lihat Juga :