Satu Tahun Kudeta Myanmar, Indonesia Desak Junta Tindaklanjuti Konsensus ASEAN

Selasa, 01 Februari 2022 - 15:18 WIB
loading...
Satu Tahun Kudeta Myanmar,...
Satu tahun kudeta Myanmar, Indonesia desak junta tindalanjuti konsensus ASEAN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tepat hari ini satu tahun lalu, militer Myamnar melakukan kudeta dengan menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis. Sejak saat itu, negara tersebut dilanda kekacauan. Aksi protes yang awalnya berjalan damai, kini berubah menjadi perlawan dan mendapat sokongan dari sejumlah kelompok pemberontak.

Bertepatan dengan peringatan satu tahun kudeta Myanmar, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam pengambilalihan kekuasaan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dalam pernyataannya, Kemlu mendesak agar militer Myanmar dapat segera menindaklanjuti 5 poin konsensus (5PC) ASEAN . Kemlu juga mendesak junta Myanmar segera memberikan akses kepada Utusan Khusus ASEAN untuk dapat memulai kerjanya sesuai mandat para pemimpin ASEAN melalui 5PC.



"Sebagai keluarga, ASEAN telah mengulurkan bantuan, melalui 5PC. Sangat disayangkan, sampai saat ini tidak terdapat kemajuan signifikan terhadap pelaksanaan 5PC," kata Kemlu dalam pernyataannya, Selasa (1/2/2022).

Kemlu juga menyatakan bahwa Indonesia akan terus memberikan bantuan dan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar.

"Indonesia menghargai dukungan dunia internasional terhadap 5PC ASEAN," demikian pernyataan Kemlu.

Militer Myanmar telah menggunakan kekerasan dan teror untuk membasmi perbedaan pendapat dan membungkam lawan. Menurut kelompok hak asasi manusia lokal sekitar 1.500 orang telah dibunuh oleh militer dan 11.800 ditangkap.



Menyikapi situasi yang terjadi di Myanmar, para pemimpin ASEAN kemudian melakukan pertemuan di Jakarta pada April tahun lalu. Dalam pertemuan tersebut disepakati 5PC terkait Myanmar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)