KJRI Siap Beri Pendampingan Hukum untuk WNI Pengutil Tas Mewah

Kamis, 11 Juni 2020 - 23:43 WIB
loading...
KJRI Siap Beri Pendampingan...
Seorang WNI ditangkap setelah mengutil dua tas Louis Vuitton di Australia. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
JAKARTA - Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Melbourne telah bertemu dengan pihak keluarga dari perempuan asal Indonesia yang ditangkap oleh polisi Australia karena mengutil tas mewah Louis Vuitton. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.

"KJRI Melbourne telah bertemu dengan pihak keluarga utk menjelaskan proses hukum yang berlaku di Australia serta bantuan pendampingan hukum yang dapat diberikan KJRI, jika diminta," kata Judha kepada Sindonews melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Menurut Judha pihak keluarga telah menunjuk pengacara untuk memberikan pembelaan hukum di pengadilan.

Sebelumnya pihak KJRI Melbourne Australia telah membenarkan kabar adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena mencuri tas mewah. WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne saat mencoba terbang ke Indonesia pada hari Minggu.

Meski begitu, pihak KJRI Melbourne tidak bisa mengungkap identitas WNI itu, karena adanya undang-undang yang melindungi identitas dari pelaku.

"Di Australia ada ketentuan Privacy Act sehingga informasi yang ada hanya seperti yang telah dirilis oleh otoritas di Victoria," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Melbourne, Faisal M. Perdanaputra.

Seorang perempuan muda asal Indonesia dicokok kepolisian Australia di Bandara Melbourne setelah kedapatan mencuri dua tas dua tas tangan Louis Vuitton nilai total mencapai Rp108 juta. Selain mencuri dua tas Louis Vuitton, dia mencuri pakaian mewah dan asesoris bernilai sekitar Rp494 juta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya. (Baca: Ngutil Tas Louis Vuitton, Wanita Muda Indonesia Dicokok Polisi Australia )
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)