3 Negara Padat Penduduk dengan Kementerian Teramping, Apa Indonesia Masuk?
loading...

Presiden AS Donald Trump. Foto/anadolu
A
A
A
WASHINGTON - Terdapat sejumlah negara padat penduduk dengan kementerian teramping yang bisa diketahui. Masing-masing bisa dikatakan sebagai negara maju di dunia.
Pemerintahan sebuah negara umumnya memiliki kebijakan yang berbeda satu sama lain. Untuk menunjang program-programnya, tak jarang sebagian dari mereka juga memperbanyak jumlah kementerian atau lembaga terkait yang dirasa bisa membantu.
Meski begitu, faktanya tidak semua negara mengharuskan kuantitas besar dalam daftar pejabat guna mencapai program-program pemerintahannya, termasuk bagi mereka yang punya banyak penduduk.
Berikut ini sejumlah negara padat penduduk dengan kementerian teramping yang bisa diketahui.
Negara Padat Penduduk dengan Kementerian Teramping
Amerika Serikat merupakan salah satu negara adidaya di dunia. Penduduknya pada 2024 diperkirakan mencapai 341 juta jiwa dan masuk urutan ketiga sebagai negara berpenduduk terbanyak.
Pada sektor pemerintahannya, Amerika Serikat saat ini dipimpin Presiden Donald Trump. Dalam pemerintahan, Negeri Paman Sam tercatat setidaknya memiliki 15 kementerian yang sering disebut sebagai departemen eksekutif federal.
Masing-masing adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Energi, Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perbendaharaan, Kementerian Urusan Veteran hingga Kementerian Jaksa Agung.
Setiap departemen dipimpin seorang menteri (Secretary). Namun, ada pengecualian untuk Departemen Kehakiman yang dipimpin oleh Jaksa Agung (Attorney General).
Selain 15 departemen di atas, AS juga memiliki beberapa pejabat setingkat menteri yang memimpin lembaga lain dan menjadi bagian dari Kabinet Presiden.
Pemerintahan sebuah negara umumnya memiliki kebijakan yang berbeda satu sama lain. Untuk menunjang program-programnya, tak jarang sebagian dari mereka juga memperbanyak jumlah kementerian atau lembaga terkait yang dirasa bisa membantu.
Meski begitu, faktanya tidak semua negara mengharuskan kuantitas besar dalam daftar pejabat guna mencapai program-program pemerintahannya, termasuk bagi mereka yang punya banyak penduduk.
Berikut ini sejumlah negara padat penduduk dengan kementerian teramping yang bisa diketahui.
Negara Padat Penduduk dengan Kementerian Teramping
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan salah satu negara adidaya di dunia. Penduduknya pada 2024 diperkirakan mencapai 341 juta jiwa dan masuk urutan ketiga sebagai negara berpenduduk terbanyak.
Pada sektor pemerintahannya, Amerika Serikat saat ini dipimpin Presiden Donald Trump. Dalam pemerintahan, Negeri Paman Sam tercatat setidaknya memiliki 15 kementerian yang sering disebut sebagai departemen eksekutif federal.
Masing-masing adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Energi, Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perbendaharaan, Kementerian Urusan Veteran hingga Kementerian Jaksa Agung.
Setiap departemen dipimpin seorang menteri (Secretary). Namun, ada pengecualian untuk Departemen Kehakiman yang dipimpin oleh Jaksa Agung (Attorney General).
Selain 15 departemen di atas, AS juga memiliki beberapa pejabat setingkat menteri yang memimpin lembaga lain dan menjadi bagian dari Kabinet Presiden.
Lihat Juga :