Iran Tangkap Keponakan Ayatollah Khamenei, Dibawa ke Penjara yang Kejam

Senin, 17 Januari 2022 - 12:27 WIB
loading...
A A A
Selama acara online pada bulan Oktober dengan mantan Ratu Farah Diba, janda dari Shah terakhir, Moradkhani memuji mantan kerajaan sebagai "mother of nation" saat merayakan ulang tahunnya.

“Kami ingin memberi Anda hadiah ulang tahun, tetapi kami pikir hadiah terbaik adalah hati kami untuk menyambut Anda di negara kami. Sejak Anda pergi, bunga-bunga bangsa kita telah layu dan generasi muda kita hidup dalam keputusasaan,” katanya.

“Kami hidup di negara tanpa orang tua, tetapi saya yakin suatu hari Anda akan kembali dan membawa cahaya dan cinta untuk kita semua di Iran,” imbuhnya saat acara Live Zoom.

Situs web resmi Ayatollah Khamenei menerbitkan sebuah editorial minggu lalu yang mengkritik tumbuhnya nostalgia untuk era Shah pro-Barat.

“Banyak orang Iran sekarang berpikir bahwa pemerintahan Shah seperti keindahan dan Republik Islam adalah binatang buas selama 42 tahun terakhir,” bunyi editorial tersebut.

Ibu Moradkhani adalah saudara perempuan Ayatollah Khamenei. Pemimpin Iran itu telah menghancurkan protes liberal saudaranya terhadap pemerintahannya sejak dia menjabat pada tahun 1989.

Akhir-akhir ini Khamenei berusaha untuk membatalkan salah satu kampanye paling sukses di dunia untuk mengurangi tingkat kelahiran, menyerukan warga untuk memiliki anak sebanyak mungkin sambil menindak aborsi dan distribusi kontrasepsi yang sebelumnya gratis.

Ayah Moradkhani, Ali Tehrani, membawa keluarganya ke pengasingan di Irak pada 1990-an setelah dia menentang “aturan despotik” Khamenei, khususnya eksekusi massal para tahanan. Dia kemudian pulang dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Bangsal 209 Penjara Evin, tempat Moradkhani diyakini ditahan, disediakan untuk para tahanan politik. Organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikan penyiksaan di sel isolasi penjara tersebut.

Pekerja bantuan Inggris, Nazanin Zaghari-Ratcliffe, menderita depresi setelah ditahan di sana selama beberapa bulan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)