Rusia Tangkap Pria AS karena Memerkosa Dua Putranya

Minggu, 16 Januari 2022 - 03:14 WIB
loading...
Rusia Tangkap Pria AS karena Memerkosa Dua Putranya
Rusia tangkap pria Amerika Serikat di Moskow atas tuduhan memerkosa dua putranya yang masih di bawah umur. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
MOSKOW - Aparat penegak hukum Rusia telah menangkap dan menahaan seorang pria warga negara Amerika Serikat (AS) atas tuduhan memerkosa dua putranya yang masih di bawah umur. Penangkapan ini terjadi ketika ketegangan kedua negara sedang memanas.

David Thomas Barnes (64) ditangkap setelah pengaduan yang diajukan oleh ibu dari anak tersebut.



Menurut harian Moskow; RBK, kedua korban merupakan anak kelahiran 2010 dan 2014. Menurut pengaduan, kejahatan paedofil itu terjadi antara 2014 dan 2018, di kota Houston, AS.

Barnes diduga melanggar hukum Rusia untuk tindakan kekerasan yang bersifat seksual terhadap seseorang di bawah usia 14 tahun, yang bisa membuatnya dihukum penjara 20 tahun.

Meski dugaan penyerangan seksual terjadi di luar negeri, Moskow tetap bisa menghukum jika korban berkewarganegaraan Rusia.

Surat kabar Izvestia menambahkan dalam laporannya bahwa pihak berwenang menerima pengaduan dari istri tersangka.

Dalam sebuah komentar kepada RBK, juru bicara Kedutaan AS Jason Rebholz mengungkapkan bahwa misi diplomatik di Moskow belum menerima informasi tentang laporan penangkapan warga Amerika.

“Kami belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Rusia tentang penangkapan tersebut. Jika seorang warga negara Amerika ditangkap, kami mengharapkan pemberitahuan segera dan akses langsung ke konsulat sesuai dengan kewajiban perjanjian Rusia,” katanya, yang dilansir Minggu (16/1/2022).
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)