Arab Saudi Bebaskan Putri Basmah, tapi Nasib Pangeran Mohammed bin Nayef Tak Jelas

Senin, 10 Januari 2022 - 10:19 WIB
loading...
Arab Saudi Bebaskan Putri Basmah, tapi Nasib Pangeran Mohammed bin Nayef Tak Jelas
Putri Basmah binti Saud, bangsawan pengkritik pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah dibebaskan dari penjara setelah hampir tiga tahun ditahan. Foto/Chatham House
A A A
RIYADH - Arab Saudi telah membebaskan Putri Basmah binti Saud, seorang kritikus pemerintah yang dipenjara hampir tiga tahun. Namun, nasib para bangsawan lain yang ditahan tidak jelas terutama putra mahkota terguling Pangeran Mohammed bin Nayef.

Penasihat hukum keluarga Putri Basmah, Henri Estramant, mengonfirmasi bahwa kliennya bersama putrinya; Sohoud al-Sharif, sudah pulang ke rumah pada hari Kamis pekan lalu.



Meski sudah dibebaskan, masih belum jelas apakah kedua putri Saudi itu akan diizinkan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis.

Menurut Estramant, perawatan medis itu sangat dibutuhkan Putri Basmah untuk kondisi jantung karena fasilitas tersebut belum tersedia di Saudi.

Putri Basmah termasuk di antara sejumlah aktivis, pembangkang, dan anggota keluarga Kerajaan Saudi terkemuka yang dipenjara atau menjadi tahanan rumah selama kebangkitan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), yang telah mengkonsolidasikan cengkeramannya di kerajaan sejak ayahnya, Raja Salman, naik tahta pada tahun 2015.

Pangeran MBS, menurut New York Times, Senin (10/1/2022), adalah salah satu penguasa yang paling memecah belah dalam sejarah Saudi.

Dia telah mendapatkan pujian di dalam dan luar negeri karena melonggarkan pembatasan sosial dan berusaha mendiversifikasi ekonomi dari minyak.

Tetapi juga menandai kebangkitannya adalah intervensi militer yang membawa bencana di Yaman dan pengabaian terhadap hak asasi manusia (HAM), termasuk pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi oleh agen-agen Saudi di dalam Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018.

Penahanan tokoh-tokoh seperti Putri Basmah telah memicu kritik tersebut.

Beberapa tahanan telah dibebaskan, tetapi banyak yang terus dilarang bepergian ke luar negeri, tampaknya karena pemerintah khawatir mereka dapat mendiskusikan kasus mereka dengan jurnalis asing atau perwakilan dari pemerintah lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)