Arab Saudi Bebaskan Putri Basmah, tapi Nasib Pangeran Mohammed bin Nayef Tak Jelas
loading...
A
A
A
Laporan lain belum lama ini menyebut Pangeran Mohammed bin Nayef telah meninggal di penjara. Namun, laporan itu tidak bisa diverifikasi secara independen dan Kerajaan Arab Saudi juga tidak pernah mengomentari nasib mantan putra mahkota tersebut.
Seorang juru bicara Kedutaan Besar Saudi di Washington tidak menanggapi permintaan komentar tentang Putri Basmah atau Mohammed bin Nayef.
Putri Basmah (58) adalah putri bungsu Raja Saud, raja kedua Arab Saudi.
Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di London dan terkenal karena kadang-kadang menawarkan pendapat tentang Arab Saudi kepada media, sesuatu yang jarang dilakukan oleh bangsawan Saudi, terutama oleh wanita.
Dia mengkritik sistem hukum kerajaan, yang didasarkan pada hukum Syariah, dan menyerukan negaranya untuk mengadopsi konstitusi yang melindungi hak-hak warga negara.
Ketika berbicara kepada BBC Arab pada tahun 2018, Putri Basmah menuduh Pangeran Mohammed, meskipun tanpa menyebutkan nama lengkapnya, menolak untuk menerima mereka yang tidak mendukung rencana reformasinya, yang dikenal sebagai "Visi 2030 Arab Saudi".
“Dia memiliki visi, Visi 2030, dan saya melihat bahwa dalam visi itu, ada arah menuju semacam isolasi dari semua orang yang tidak setuju dengan visi itu,” katanya.
Pada Maret 2019, polisi menangkap Putri Basmah dan putrinya; al-Sharif, yang berusia sekitar 30 tahun, dari rumah mereka di kota Jeddah, Saudi.
Estramant mengatakan bahwa kedua wanita itu dituduh melakukan “pelanggaran kriminal” yang tidak terdefinisi dan ditahan di Penjara Al Ha'ir, dekat Riyadh, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa dengan kejahatan apa pun.
Pejabat Saudi belum berkomentar secara terbuka tentang kasus Putri Basmah, tetapi pada tahun 2020, Misi Saudi untuk PBB di Jenewa mengatakan kepada badan PBB bahwa dia telah “dituduh melakukan pelanggaran pidana yang melibatkan upaya untuk bepergian ke luar kerajaan secara ilegal.”
Seorang juru bicara Kedutaan Besar Saudi di Washington tidak menanggapi permintaan komentar tentang Putri Basmah atau Mohammed bin Nayef.
Putri Basmah (58) adalah putri bungsu Raja Saud, raja kedua Arab Saudi.
Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di London dan terkenal karena kadang-kadang menawarkan pendapat tentang Arab Saudi kepada media, sesuatu yang jarang dilakukan oleh bangsawan Saudi, terutama oleh wanita.
Dia mengkritik sistem hukum kerajaan, yang didasarkan pada hukum Syariah, dan menyerukan negaranya untuk mengadopsi konstitusi yang melindungi hak-hak warga negara.
Ketika berbicara kepada BBC Arab pada tahun 2018, Putri Basmah menuduh Pangeran Mohammed, meskipun tanpa menyebutkan nama lengkapnya, menolak untuk menerima mereka yang tidak mendukung rencana reformasinya, yang dikenal sebagai "Visi 2030 Arab Saudi".
“Dia memiliki visi, Visi 2030, dan saya melihat bahwa dalam visi itu, ada arah menuju semacam isolasi dari semua orang yang tidak setuju dengan visi itu,” katanya.
Pada Maret 2019, polisi menangkap Putri Basmah dan putrinya; al-Sharif, yang berusia sekitar 30 tahun, dari rumah mereka di kota Jeddah, Saudi.
Estramant mengatakan bahwa kedua wanita itu dituduh melakukan “pelanggaran kriminal” yang tidak terdefinisi dan ditahan di Penjara Al Ha'ir, dekat Riyadh, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa dengan kejahatan apa pun.
Pejabat Saudi belum berkomentar secara terbuka tentang kasus Putri Basmah, tetapi pada tahun 2020, Misi Saudi untuk PBB di Jenewa mengatakan kepada badan PBB bahwa dia telah “dituduh melakukan pelanggaran pidana yang melibatkan upaya untuk bepergian ke luar kerajaan secara ilegal.”
Lihat Juga :