Arab Saudi Bebaskan Putri Basmah, tapi Nasib Pangeran Mohammed bin Nayef Tak Jelas

Senin, 10 Januari 2022 - 10:19 WIB
loading...
Arab Saudi Bebaskan Putri Basmah, tapi Nasib Pangeran Mohammed bin Nayef Tak Jelas
Putri Basmah binti Saud, bangsawan pengkritik pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah dibebaskan dari penjara setelah hampir tiga tahun ditahan. Foto/Chatham House
A A A
RIYADH - Arab Saudi telah membebaskan Putri Basmah binti Saud, seorang kritikus pemerintah yang dipenjara hampir tiga tahun. Namun, nasib para bangsawan lain yang ditahan tidak jelas terutama putra mahkota terguling Pangeran Mohammed bin Nayef.

Penasihat hukum keluarga Putri Basmah, Henri Estramant, mengonfirmasi bahwa kliennya bersama putrinya; Sohoud al-Sharif, sudah pulang ke rumah pada hari Kamis pekan lalu.



Meski sudah dibebaskan, masih belum jelas apakah kedua putri Saudi itu akan diizinkan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis.

Menurut Estramant, perawatan medis itu sangat dibutuhkan Putri Basmah untuk kondisi jantung karena fasilitas tersebut belum tersedia di Saudi.

Putri Basmah termasuk di antara sejumlah aktivis, pembangkang, dan anggota keluarga Kerajaan Saudi terkemuka yang dipenjara atau menjadi tahanan rumah selama kebangkitan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), yang telah mengkonsolidasikan cengkeramannya di kerajaan sejak ayahnya, Raja Salman, naik tahta pada tahun 2015.

Pangeran MBS, menurut New York Times, Senin (10/1/2022), adalah salah satu penguasa yang paling memecah belah dalam sejarah Saudi.

Dia telah mendapatkan pujian di dalam dan luar negeri karena melonggarkan pembatasan sosial dan berusaha mendiversifikasi ekonomi dari minyak.

Tetapi juga menandai kebangkitannya adalah intervensi militer yang membawa bencana di Yaman dan pengabaian terhadap hak asasi manusia (HAM), termasuk pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi oleh agen-agen Saudi di dalam Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018.

Penahanan tokoh-tokoh seperti Putri Basmah telah memicu kritik tersebut.

Beberapa tahanan telah dibebaskan, tetapi banyak yang terus dilarang bepergian ke luar negeri, tampaknya karena pemerintah khawatir mereka dapat mendiskusikan kasus mereka dengan jurnalis asing atau perwakilan dari pemerintah lain.

Sejumlah orang terkemuka, termasuk dua putra raja sebelumnya; Raja Abdullah, tetap ditahan. Hal itu diungkap rekan-rekan dari mereka yang ditahan.

Tahanan yang paling menonjol adalah Mohammed bin Nayef, mantan menteri dalam negeri yang digulingkan Pangeran MBS sebagai putra mahkota pada 2017 untuk mengeklaim gelar itu untuk dirinya sendiri.

Setelah pemecatannya, Mohammed bin Nayef dimasukkan ke dalam tahanan rumah hingga Maret 2020, ketika dia ditangkap dan ditahan.



Pada awal penahanannya, Mohammed bin Nayef ditahan di sel isolasi, dilarang tidur dan digantung terbalik di pergelangan kakinya. Hal itu dipaparkan dua orang yang diberi pengarahan tentang situasinya, yang berbicara dengan syarat anonim karena sensitivitas masalah ini.

Musim gugur yang lalu, dia dipindahkan ke sebuah vila di dalam kompleks yang mengelilingi Istana Raja Al-Yamamah di Riyadh, tempat dia tinggal.

Mohammed bin Nayef ditahan sendirian tanpa televisi atau perangkat elektronik lainnya dan hanya menerima kunjungan terbatas dari keluarganya.

Dia diduga menderita kerusakan permanen pada pergelangan kakinya akibat perawatannya di tahanan dan tidak bisa berjalan tanpa tongkat.

Pemerintah belum mengajukan tuntutan resmi terhadapnya atau menjelaskan mengapa dia ditahan.

Sebagian besar pakar Arab Saudi berasumsi bahwa itu karena Pangeran MBS khawatir dia dapat menghalangi upayanya untuk menjadi raja Arab Saudi berikutnya.

Laporan lain belum lama ini menyebut Pangeran Mohammed bin Nayef telah meninggal di penjara. Namun, laporan itu tidak bisa diverifikasi secara independen dan Kerajaan Arab Saudi juga tidak pernah mengomentari nasib mantan putra mahkota tersebut.

Seorang juru bicara Kedutaan Besar Saudi di Washington tidak menanggapi permintaan komentar tentang Putri Basmah atau Mohammed bin Nayef.

Putri Basmah (58) adalah putri bungsu Raja Saud, raja kedua Arab Saudi.

Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di London dan terkenal karena kadang-kadang menawarkan pendapat tentang Arab Saudi kepada media, sesuatu yang jarang dilakukan oleh bangsawan Saudi, terutama oleh wanita.

Dia mengkritik sistem hukum kerajaan, yang didasarkan pada hukum Syariah, dan menyerukan negaranya untuk mengadopsi konstitusi yang melindungi hak-hak warga negara.

Ketika berbicara kepada BBC Arab pada tahun 2018, Putri Basmah menuduh Pangeran Mohammed, meskipun tanpa menyebutkan nama lengkapnya, menolak untuk menerima mereka yang tidak mendukung rencana reformasinya, yang dikenal sebagai "Visi 2030 Arab Saudi".

“Dia memiliki visi, Visi 2030, dan saya melihat bahwa dalam visi itu, ada arah menuju semacam isolasi dari semua orang yang tidak setuju dengan visi itu,” katanya.

Pada Maret 2019, polisi menangkap Putri Basmah dan putrinya; al-Sharif, yang berusia sekitar 30 tahun, dari rumah mereka di kota Jeddah, Saudi.

Estramant mengatakan bahwa kedua wanita itu dituduh melakukan “pelanggaran kriminal” yang tidak terdefinisi dan ditahan di Penjara Al Ha'ir, dekat Riyadh, tetapi tidak pernah secara resmi didakwa dengan kejahatan apa pun.

Pejabat Saudi belum berkomentar secara terbuka tentang kasus Putri Basmah, tetapi pada tahun 2020, Misi Saudi untuk PBB di Jenewa mengatakan kepada badan PBB bahwa dia telah “dituduh melakukan pelanggaran pidana yang melibatkan upaya untuk bepergian ke luar kerajaan secara ilegal.”

Estramant mengatakan tidak jelas mengapa para wanita itu dibebaskan, tetapi dia memuji langkah tersebut.

“Kami senang bahwa istana kerajaan dan MBS setuju untuk membebaskan mereka berdua,” katanya.

“Ini adalah pertanda baik karena negara ini melanjutkan prosesnya untuk mengembangkan supremasi hukum.”
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)