Peringati Pembunuhan Jenderal Iran, Demonstran Irak Bakar Replika Kedubes AS

Minggu, 02 Januari 2022 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Peristiwa ini mendorong mereka untuk memperingatkan bahwa mereka tidak akan menghentikan serangan roket ke fasilitas militer AS serta serangan bom pinggir jalan terhadap konvoi logistik Amerika sampai semua pasukan AS keluar.

Kedutaan Besar AS di Baghdad dalam status siaga awal pekan ini, mengutip peningkatan aktivitas demonstrasi terkait dengan sertifikasi pemilihan Irak, serta batas waktu 31 Desember untuk transisi operasi militer AS di Irak dan peringatan serangan udara 3 Januari yang membunuh Qasem Soleimani.

“Bahkan demonstrasi damai dapat berubah menjadi konfrontatif dan meningkat menjadi kekerasan,” misi itu memperingatkan.

Media lokal melaporkan bahwa pasukan keamanan Irak telah dikerahkan di sekitar Kedutaan Besar AS, dan sistem roket, artileri, serta mortir C-RAM AS telah diaktifkan.

Soleimani dan al-Muhandis tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS di Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020, dengan pejabat AS pertama kali mengklaim bahwa komandan kontra-teror Iran itu merencanakan serangan terhadap pasukan AS

Belakangan AS mengakui dia hanya "mengatakan hal-hal buruk" tentang Amerika dan bahwa tidak ada intelijen khusus yang menunjuk ke plot rencana Soleimani menyerang tentara Amerika.

Pembunuhan itu mendorong Iran untuk meluncurkan lebih dari selusin rudal balistik di dua pangkalan AS di Irak, meninggalkan lebih dari 100 tentara Amerika dengan cedera otak traumatis dan menempatkan Teheran dan Washington di ambang perang.

Presiden AS kala itu, Donald Trump, dilaporkan membatalkan serangan terhadap Iran setelah didesak oleh Tucker Carlson, pembawa acara Fox News favoritnya.

Iran telah berulang kali mengatakan akan terus berusaha untuk menuntut mereka yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Soleimani, termasuk Trump, dengan hakim Iran dan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden AS itu.

Interpol telah menolak untuk membantu, dengan alasan karakter "politik" kasus tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)